Penguatan Humas dan PPID Kemenag Labura melalui Monev

  • 27 Feb 2026 00:38 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari im Humas dan PPID Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Rabu, 25 Februari 2026.

Monev tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengelolaan informasi publik dan peningkatan fungsi kehumasan di lingkungan Kementerian Agama.

Kunjungan Tim Kanwil Kemenag Sumut disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara Julsukri Mangandar Limbong, bersama Pelaksana Tugas Kepala Subbag Tata Usaha Hotrida Sitanggang.

Turut hadir para Penanggung Jawab Informasi dan Dokumentasi (PIC) Humas Madrasah serta PIC Humas Kantor Urusan Agama. Kehadiran jajaran pimpinan dan pengelola humas ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

Tim Kanwil Kemenag Sumut yang terdiri dari Ahmad Hakiki, Fahmi Ali Ramadhansyah, dan Rifqi Alwanul Akmal, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi kehumasan dan pengelolaan informasi publik. Evaluasi difokuskan pada keaktifan publikasi kegiatan satuan kerja melalui kanal resmi, khususnya website dan media sosial Kementerian Agama.

Dalam paparannya, Ahmad Hakiki menekankan pentingnya keaktifan publikasi sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan penguatan citra lembaga. Ia menyampaikan bahwa kehumasan bukan sekadar dokumentasi kegiatan, melainkan bagian dari pelayanan publik yang harus dijalankan secara profesional.

“Harapan Menteri adalah seluruh elemen ASN Kemenag mulai dari guru, penyuluh, hingga penghulu mampu bersikap aktif dan proaktif. Kita tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga harus peka terhadap kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan nilai human touch dan empati,” ujarnya.

Terkait implementasi standar PPID, Fahmi Ali Ramadhansyah menyoroti masih adanya PPID madrasah yang belum aktif menjalankan fungsinya. Ia menegaskan humas dan PPID harus saling bersinergi agar setiap program dan layanan Kementerian Agama dapat diketahui masyarakat secara luas.

“Kinerja lembaga dapat tercermin dari komunikasi publik yang teratur, informatif, dan berkelanjutan,” ucap Fahmi Ali.

Sementara, Rifqi Alwanul Akmal memaparkan teknis pengelolaan konten media sosial sesuai dengan Grafik Standar Manual (GSM) Kementerian Agama Republik Indonesia 2025.

Ia juga memberikan koreksi terhadap tampilan beberapa akun media sosial satuan kerja agar lebih selaras dengan pedoman yang telah ditetapkan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas visual serta konsistensi pesan informasi publik.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan sesi dialog dan diskusi teknis antara tim Kanwil dan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara. Diskusi tersebut membahas peningkatan kualitas penulisan berita, penguatan sistem kerja PPID, serta pengelolaan dokumentasi digital.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....