Pentingnya Menjaga Kemurnian Ibadah Haji dari Jerat Non-Prosedural

  • 30 Mei 2026 19:22 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Dalam kajian "Menjaga Kemurnian dari Jerat Haji Non Prosedural" yang ditayangkan di RRI Pro 4FM, Hj. Nunung Ismiyanti, S.Ag., MA, menekankan betapa pentingnya menjalankan ibadah haji melalui jalur resmi guna menghindari risiko dan tantangan yang dapat merusak makna haji sebagai ibadah yang utama.

Hj. Nunung memulai kajian dengan mengingatkan para pendengar agar waspada terhadap modus-modus haji non-prosedural yang sering muncul. Ia menjelaskan bahwa banyak calon jemaah yang terjebak oleh janji-janji palsu terkait penggunaan visa yang tidak sesuai, seperti visa ziarah atau turis yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk ibadah haji. Hal ini dapat mengakibatkan risiko besar bagi jemaah, yang bisa saja terpaksa berhadapan dengan hukum atau bahkan dipulangkan sebelum sempat melaksanakan ibadah.

Selanjutnya, Hj. Nunung memperingatkan tentang praktik penyalahgunaan visa amil yang menjanjikan pekerjaan tetapi sejatinya bertujuan untuk memastikan keberangkatan haji. Risiko yang ditanggung oleh jemaah yang menjalani cara ini sangat besar, karena mereka sering kali tidak mendapatkan akses yang baik dan harus menyelamatkan diri dari kejaran pihak berwenang di Arab Saudi.

Ia juga mengingatkan mengenai masalah visa haji furoda yang tidak resmi. Banyak agen travel yang menjanjikan keberangkatan haji menggunakan visa tersebut namun pada kenyataannya tidak ada kepastian, bahkan bisa membuat para calon jemaah terpaksa kembali dengan air mata dan kerugian yang mendalam, baik secara finansial maupun spiritual.

Selama kajian, Hj. Nunung menekankan bahwa ibadah haji harus dilakukan dengan niat yang tulus melalui jalur resmi. Ia menekankan pentingnya kesabaran dalam menunggu antrian pendaftaran haji reguler dan menjelaskan bahwa setiap detik dalam antrian tersebut adalah pahala.

Mengakhiri kajiannya, Hj. Nunung mengajak calon jemaah untuk menjaga kemurnian niat dalam beribadah dan tidak terjebak dalam tawaran yang menyesatkan yang dapat merusak kesempatan mereka untuk berhaji. Ia menegaskan bahwa ketaatan kepada aturan pemerintah dalam ibadah haji adalah bagian dari ketaatan terhadap pemimpin demi menjaga keselamatan jiwa jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....