Emansipasi Wanita dalam Islam
- 29 Apr 2026 16:40 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Medan - Emansipasi wanita dalam islam adalah kesetaraan hak dan derajat manusia antara laki-laki dan perempuan dalam pendidikan, sosial dan ekonomi. Hal ini dilakukan kaum hawa tanpa menghilangkan kodrat dan fitrah kewanitaan. Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang, bekerja dan berpendidikan serta memuliakan posisi mereka sebagai isteri atau ibu.
Dalam kajian Mutiara Pagi, edisi Jum'at, 24 April 2026 yang disiarkan langsung dari Pro1 RRI Gunung Sitoli dengan judul: Emansipasi wanita dalam islam, menghadirkan Narasumber Kartini Zebua, mengatakan, dalam islam, Allah SWT tidak membedakan jenis kelamin untuk pemberian pahala, memberikan kehidupan yang layak bagi yang beriman dan soleh.
"Alquran menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang setara dalam beramal soleh. Perempuan memiliki hak untuk menuntut ilmu dan berpendapat," ujarnya.
Program Mutiara Pagi, kali ini berjaringan antara Korwil 15 dan 16 yang disiarkan oleh RRI Pekanbaru, Padang, Tanjung Pinang, Bukit Tinggi, Batam, Ranai, Studio Produksi Bengkalis, RRI Medan, Sibolga dan Studio Produksi Nias Selatan.
Kartini Zebua menyebutkan, Rasulullah SAW sangat memuliakan kedudukan kaum perempuan, sehingga perempuan itu sebagai mitra sejajar bagi laki-laki dalam membangun peradaban. Terangnya masa Saidah Aisyah binti Saidina Abubakar, isteri baginda Rasulullah, ketika itu memperjuangkan kedudukan kaum hawa, agar mendapat pendidikan tinggi.
"Beliau membuktikan bahwa wanita muslimah boleh dan harus berpendidikan tinggi, beliau meriwayatkan lebih dari Dua Ribu 210 hadist, jadi emansipasi dalam islam adalah, kebebasan untuk menuntut ilmu, bagaimana kita berpendapat yang menjadilan rujukan bagi umat, " kata Kartini Zebua.
Perempuan bukan hanya di dapur sebagai pelayan bagi keluarga, akan tetapi juga berperan di kalangan masyarakat, termasuk dalam berkarier dan berpolitik.
"Islam tidak melarang wanita dalam memegang jabatan publik, selama ia memiliki kompetensi, skill, sesuai keahliannya, yang penting ia tetap menjaga syariatnya seperti, menutup aurat dan menjaga kehormatannya, "ucap Kartini Zebua, MA., M.Pd.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....