Optimalisasi Pelayanan di tengah Kebijakan WFH di Sumut

  • 02 Apr 2026 13:48 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara mulai bulan April, yang diberlakukan setiap hari Jumat menyusul dampak perang di Timur Tengah. Kebijakan ini juga diimbau kepada sektor swasta, BUMN dan BUMD, guna menghemat energi, mengurangi konsumsi BBM dan mengoptimalkan teknologi. Kebijakan WFH ini menjadi sorotan, terutama dalam kaitannya dengan kualitas pelayanan publik dan kinerja lembaga. Di satu sisi, WFH memberi fleksibilitas kerja, namun di sisi lain juga menuntut strategi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Zeira Salim Ritonga S.H, dalam acara Dialog Aspirasi Sumut, Kamis ( 2/4/2026 ) pagi.

Lebih lanjut Zeira mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menggenjot optimalisasi layanan publik meski sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) masih menjalankan work from home (WFH). Kebijakan hybrid yang diterapkan sejak awal tahun ini memaksa sejumlah instansi merombak pola kerja, mempercepat digitalisasi, dan menambah kanal pengaduan daring agar warga tak merasakan penurunan kualitas layanan.

“ Gubernur Sumut menekankan tiga langkah utama, memperluas sistem antrian online untuk layanan kependudukan dan perizinan, membentuk helpdesk virtual yang siaga 8 jam sehari, serta audit mingguan terhadap capaian target pelayanan. Di Dinas Penanaman Modal dan PTSP, permohonan izin usaha kini diproses rata-rata 2,5 hari—lebih cepat dari standar 5 hari sebelum WFH diberlakukan.Kepala Biro Organisasi Setdaprov mencatat pengaduan masyarakat turun 18% pada kuartal I 2026, sebagian berkat aplikasi “Sumut Respons” yang mengintegrasikan laporan warga langsung ke OPD terkait, “ jelas Zeira.

Diakhir dialog Zeira mengatakan tantangan tetap ada, terutama di daerah dengan koneksi internet lemah. Untuk itu Pemprov menggandeng provider lokal memperluas jaringan di 12 kabupaten dan menyiapkan layanan jemput bola seminggu sekali bagi warga yang kesulitan mengakses platform digital.Dengan kombinasi layanan daring, penajaman SOP, dan pengawasan berbasis data, Sumut berharap kebijakan WFH justru menjadi momentum perbaikan berkelanjutan, bukan hambatan bagi publik.

Sementara itu, Amas Mashudin S.IP, M.AP (Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Medan Area ) yang juga menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut menyampaikan beberapa poin penting terkait optimalisasi pelayanan publik dalam kebijakan WFH yang diberlakukan mulai 1 April 2026 setiap hari Jumat. Perlu adanya antisipasi agar kualitas dan kuantitas pelayanan tidak menurun, salah satunya dengan mengoptimalkan pelayanan daring dan memaksimalkan pelayanan pada hari kerja Senin hingga Kamis, bahkan bisa dengan menambah waktu pelayanan pada hari-hari tersebut.

“ Pentingnya melakukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat terkait perubahan sistem kerja dan jadwal pelayanan agar masyarakat mengetahui dan memahami informasi tersebut. ASN yang menjalankan WFH diharapkan tetap bekerja secara maksimal dan profesional, sedangkan yang bekerja di kantor harus tetap siaga dan menjalankan tugas sesuai pembagian jadwal agar pelayanan publik tetap berjalan normal, “ ungkap Amas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....