BBM Non Subsidi Naik sejak Awal Maret
- 06 Mar 2026 23:58 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax dan Dexlite mengalami kenaikan sejak 1 Maret. Kenaikan tersebut dibenarkan oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyebutkan penyesuaian harga mengikuti kebijakan yang berlaku.
Salah seorang petugas SPBU di Kota Tanjungbalai Ari mengatakan, perubahan harga BBM non subsidi tersebut mulai diterapkan pada awal bulan Maret.
“Untuk BBM non subsidi seperti Pertamax dan Dexlite memang ada penyesuaian harga sejak tanggal 1 Maret. Kami hanya menjalankan harga yang sudah ditetapkan,” ujarnya. Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, bahwa Pertamax sebelumnya Rp. 12.100 naik Rp. 500 sekarang menjadi Rp. 12.600 sementara BBM jenis Dexlite sebelumnya Rp. 13.550 naik Rp. 1.050 sekarang menjadi Rp. 14.500
Kenaikan harga tersebut pun dikeluhkan oleh sebagian masyarakat yang menggunakan BBM non subsidi untuk kendaraan mereka. Salah seorang warga Tanjungbalai, Andi, mengaku kenaikan harga membuat pengeluaran harian menjadi bertambah.
“Kalau harga BBM naik tentu terasa juga bagi kami. Apalagi yang setiap hari pakai kendaraan untuk bekerja, pengeluaran jadi lebih besar,” katanya.
Ia berharap ke depan harga BBM dapat kembali stabil sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang bergantung pada BBM non subsidi untuk aktivitas sehari-hari.
Meski demikian, pelayanan di sejumlah SPBU di Tanjungbalai terpantau tetap berjalan normal dan masyarakat masih dapat membeli BBM seperti biasa tanpa adanya pembatasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....