Kemenag Labura Sosialisasikan Pemerataan Guru Madrasah
- 03 Mar 2026 23:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar sosialisasi Program Pemerataan Guru Madrasah dan Pembaruan Pembagian Jam Pelajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah sekaligus memastikan distribusi tenaga pendidik berjalan secara adil dan proporsional. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh kepala madrasah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa 3 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan mengatasi ketimpangan rasio guru antarmadrasah yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait kebijakan terbaru mengenai beban kerja serta pemenuhan jam mengajar guru.
Dengan adanya pemahaman yang sama, pengelolaan sumber daya pendidik diharapkan dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai regulasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara, Julsukri Mangandar Limbong, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pemerataan guru merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa setiap madrasah memiliki hak yang sama untuk memperoleh tenaga pendidik yang kompeten sesuai kebutuhan. Pemerataan guru diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kualitas pembelajaran antarmadrasah.
“Pemerataan guru bukan sekadar rotasi penugasan, tetapi merupakan ikhtiar menghadirkan keadilan pendidikan bagi seluruh peserta didik. Kemenag berkomitmen memastikan tidak ada madrasah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara madrasah lain justru mengalami kekurangan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan komitmen seluruh kepala madrasah agar kebijakan ini dapat berjalan efektif melalui sinergi dan komunikasi yang baik.
Selain membahas pemerataan guru, sosialisasi ini turut mengulas pembaruan pembagian jam pelajaran bagi tenaga pendidik madrasah. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan regulasi terbaru agar beban mengajar guru tetap memenuhi ketentuan administratif yang berlaku.
Pembaruan ini diharapkan mampu mendukung efektivitas proses belajar mengajar di madrasah. Melalui penataan jam pelajaran yang lebih proporsional, guru diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa mengalami kelebihan maupun kekurangan jam mengajar.
Hal ini sekaligus memberikan ruang bagi guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan.
Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam peningkatan kualitas pendidikan madrasah secara berkelanjutan. Program pemerataan guru dan pembaruan jam pelajaran diharapkan mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....