Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG-2025 Akan Dibayar

  • 06 Feb 2026 13:24 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kementerian Agama Republik Indonesia berkomitmen memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.

Selain itu, Kementerian Agama RI juga memprioritaskan penyelesaian persoalan gaji dan jenjang karier guru madrasah, khususnya di sektor swasta. 

Hal tersebut menjadi bahasan urgen dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengenai pembahasan anggaran dan program kerja tahun 2026 di Senayan beberapa waktu yang lalu.

Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan Kemenag dan DPR RI Komisi VIII bersepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait data terkini guru-guru di daerah terutama yang hanya menerima honor Rp.150.000.

Hal tersebut disampaikan Wamenag RI ke pada wartawan usai Rapat Kerja dengan DPR RI.

"Kita sepakati dibentuk Panja untuk membahas secara mendalam dan komprehensif bagaimana skema penanganan agar tidak ada lagi guru madrasah yang tidak mendapatkan hak wajarnya. Kita ingin persoalan ini tuntas dari hulu ke hilir, termasuk tata kelolanya," ucap Wamenag.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar menyampaikan guru merupakan pilar penting dalam pembangunan peradaban dan kemuliaan yang harus dihormati. Kementerian Agama, kata dia, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta akan terus berupaya menata tata kelola guru dan pendidikan guna melahirkan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan berpandangan moderat demi kemaslahatan bangsa.

Thobib memastikan TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai regulasi. Usulan penambahan anggaran telah mendapat persetujuan DPR RI dan ditargetkan dapat dicairkan sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” ucapnya.

Terkait potongan video Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin yang sempat banyak beredar di dunia maya, Thobib menjelaskan bahwa pada saat itu Sekjen justru sedang mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR untuk sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya pemenuhan TPG guru.

“Pada saat rapat tersebut, sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan (ABT), di mana salah satu isu utamanya adalah bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Thobib, usulan anggaran belanja tambahan (ABT) diajukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum tercakup dalam struktur anggaran 2026. Hal ini terjadi karena pelaksanaan PPG sepanjang 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 ditutup pada Oktober 2025.

Thobib juga mengakui bahwa pemenuhan hak guru membutuhkan proses, mengingat jumlah guru, khususnya guru madrasah yang mayoritas berstatus swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu. 

Data internal menunjukkan masih sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga belum berhak menerima TPG. Untuk itu, selain pembayaran TPG, Kementerian Agama juga mengusulkan tambahan anggaran guna percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025. Ketua Tim Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Menengah Atas Kanwil Kemenag Sumut Muhammad Asrul, Jumat 6 Februari 2026, mengatakan TPG Guru PAI tahun 2025 telah dibayarkan.

“Alhamdulillah semua TPG untuk Guru PAI Sumatera Utara di 2025 sudah tuntas. Adapun data yang telah dibayarkan berdasarkan kategori adalah 3.423 untuk PNS, 1.135 guru PPPK, dan 1.067 guru non PNS,” ucap Asrul.

Ia juga mengatakan guru yang akan menerima TPG bertambah menjadi 5.345 guru dengan rincian 3.502 untuk guru PNS, 3.387 untuk guru PPPK, dan 3.472 untuk guru non PNS.

Adapun untuk pencairan Katim PAI mengungkapkan menunggu petunjuk teknis dari pusat. Ia berkeyakinan pencairan akan segera tuntas mengingat Kemenag RI terus berjuang menyelesaikannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....