Komisi VI DPR RI Minta Huntara Aceh Tamiang Segera Diperbaiki

  • 24 Jul 2026 08:24 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Komisi VI DPR RI meninjau Hunian Sementara (Huntara) Aceh Tamiang yang masih ditempati masyarakat terdampak bencana, pada Rabu, 22 Juli 2026. Kunjungan kerja yang didampingi PT Hutama Karya (Persero) itu dilakukan untuk memastikan kondisi hunian tetap layak digunakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta seluruh Huntara yang telah dibangun segera diperiksa kembali karena sebagian fasilitas mulai mengalami kerusakan setelah digunakan cukup lama oleh masyarakat.

"Saya meminta Hutama Karya bersama BUMN Karya lainnya melalui Danantara untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh Huntara yang telah dibangun dan segera melakukan pemeliharaan pada bagian-bagian yang mengalami kerusakan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat tinggal dengan nyaman sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui koordinasi bersama Danantara dan instansi terkait.

"Terkait Huntara juga akan kami koordinasikan dengan Danantara dan instansi terkait untuk tindak lanjutnya," katanya.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah, Danantara Indonesia, dan BUMN Karya menegaskan komitmen mempercepat pemulihan pascabencana melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat hingga pembangunan huntap selesai.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga menerima paparan perkembangan pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa. Saat ini ruas Binjai–Pangkalan Brandan sepanjang 57,5 kilometer telah beroperasi. Setelah seluruh koridor tersambung hingga Langsa, panjang jalan tol mencapai sekitar 130,7 kilometer.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....