Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi

  • 06 Mei 2026 09:19 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas komitmen Yayasan Buddha Tzu Chi yang akan bekerja sama dengan Pemko Medan dalam program strategis renovasi 500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Medan. Hal ini disampaikan Rico Waas, saat menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto, di Balai Kota, Selasa 5 Mei 2026.

Program bertajuk "Berbenah Kampung" ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap gerakan gotong royong renovasi "Rumah Merah Putih" yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dengan program ini, harapan warga Kota Medan untuk memiliki hunian layak segera terwujud.

Mujianto bersama Ketua Tim Tanggap Darurat Tzu Chi Medan, Timmy Jawira, menegaskan komitmen yayasan dalam membantu masyarakat prasejahtera di Medan. Program ini merupakan bagian dari target besar perbaikan 5.000 rumah di Indonesia. Di Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan menjadi fokus utama program tersebut saat ini.

"Kami hadir membawa semangat mencari berkah melalui pengabdian. Dengan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam secara nasional, kami mengalokasikan anggaran Rp30 juta per unit untuk perbaikan aspek 'Aladin' (Atap, Lantai, dan Dinding)," ujar Mhjianto.

Program ini direncanakan menyasar rumah-rumah dalam satu lingkungan yang terintegrasi (lokalisasi). Sehingga mampu mengubah wajah kawasan kumuh secara signifikan dan berkelanjutan.

Rico Waas menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi yang selama ini konsisten membantu warga Medan. Mulai dari penanganan banjir, hingga bantuan sosial di kawasan Belawan.

"Saat ini tercatat ada sekitar 61.000 rumah di Medan yang butuh perhatian. Kehadiran program 500 unit ini adalah langkah awal yang luar biasa," kata Rico.

Rico Waas menyampaikan masukan beberapa poin penting agar program berjalan tepat sasaran, yakni legalitas tanah. Ia meminta agar tim dapat memastikan rumah yang diperbaiki memiliki dokumen hukum yang aman dan lengkap, sesuai data pemerintah.

Selain itu, menurutnya segmentasi wilayah yakni dengan mengusulkan pembagian kuota (misal: 100 rumah per daerah). Sehingga dampak perbaikan lebih terasa secara merata, termasuk fleksibilitas anggaran.

Rico menjelaskan, Pemko Medan akan mengarahkan program ini kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 (masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah). Ia berharap kerja sama ini bersifat fleksibel di lapangan, sehingga penyesuaian-penyesuaian teknis dapat dilakukan demi hasil yang maksimal.

"Tentu masyarakat Medan akan sangat bahagia bisa tinggal di rumah yang lebih layak. Kami siap mendukung agar progres di lapangan berjalan lancar tanpa kendala," ucap Rico.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....