Bank Dinar dan MIM Foundation Perkuat Ekonomi Melalui Zakat dan Wakaf

  • 12 Feb 2026 15:42 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - BPR Syariah Dinar Ashri atau Bank Dinar bersama MIM Foundation memperkuat komitmen dalam pengelolaan dan penyaluran dana sosial berbasis syariah. Hingga periode 2023–2025, total dana yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp9 miliar, mayoritas bersumber dari zakat perusahaan.

Direktur Utama Bank Dinar, Mustaen, mengatakan pihaknya terus mendukung program-program sosial yang dijalankan MIM Foundation sebagai bagian dari ekosistem syariah yang dibangun bersama.

“Alhamdulillah, karena ini bagian dari ekosistem kita, kami sangat mendukung program-program MIM Foundation. Semoga tetap amanah membantu perkembangan dan mengatasi persoalan sosial masyarakat,” ujar Mustaen, di Mataram, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dari total penerimaan dana sosial sekitar Rp13 miliar, sebanyak Rp9 miliar di antaranya telah disalurkan, dengan Rp1,3 miliar berasal dari zakat dan sisanya dari dana sosial perusahaan (CSR) serta instrumen lainnya.

Menurut Mustaen, pada Ramadan mendatang Bank Dinar akan menyalurkan zakat perusahaan senilai Rp2,5 miliar yang dikelola melalui MIM Foundation. Dana tersebut diperuntukkan bagi sejumlah program sosial agar masyarakat kurang mampu dapat merasakan manfaatnya.

“Kami ingin menunjukkan bukti nyata di lapangan. Programnya jelas, manfaatnya terasa. Harapannya, masyarakat ikut berperan serta menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui lembaga yang kredibel,” katanya.

Selain program sosial, Bank Dinar juga mendorong penguatan sektor produktif berbasis wakaf. Salah satunya melalui rencana pembangunan industri peternakan ayam pedaging di Lombok Timur.

Dalam skema tersebut, MIM Foundation akan mengakuisisi aset lahan dan kandang, sekaligus membangun rumah produksi dan sistem pengemasan. Proses penyembelihan dan pengolahan dipastikan memenuhi standar syariah dan kehalalan.

“Kita ingin menjamin dari hulu ke hilir sesuai syariat dan standar halal. Jadi produk yang masuk ke rumah makan atau program pemerintah benar-benar terjamin kehalalannya,” jelas Mustaen.

Ia menekankan, instrumen wakaf dipilih karena hasil usahanya akan kembali kepada masyarakat. “Berbeda dengan korporasi yang keuntungannya kembali ke pemilik, kalau wakaf semakin besar usahanya, semakin besar pula manfaat yang dikembalikan ke umat,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua MIM Foundation, M. Romi Saefudin, menyampaikan pihaknya terus memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Saat ini, MIM Foundation tengah menjalani proses audit oleh Kantor Akuntan Publik dan hasilnya akan segera dirilis ke media.

“Kami menjaga amanah dengan transparansi. Insyaallah hasil pemeriksaan segera kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Pada 2026, MIM Foundation dipercaya menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp2,5 miliar untuk empat hingga lima program utama. Di antaranya belanja bersama anak yatim, pembagian sembako untuk petugas kebersihan di Kota Mataram, bantuan bagi penyandang disabilitas, serta program bersih masjid.

Tahun ini, MIM Foundation juga menyiapkan dua unit armada untuk program gerakan bersih masjid yang akan beroperasi di Lombok Timur dan Mataram. Selain itu, akan dilakukan penyaluran sekitar 9.000 dus air mineral untuk masjid-masjid di Pulau Lombok hingga Sumbawa, dengan alokasi 20 hingga 50 dus per masjid sesuai kategori.

Ke depan, MIM Foundation mengusung tema Impact Wakaf dengan fokus pada ketahanan pangan untuk mendukung program pemerintah.

“Kami ingin ekosistem syariah ini memiliki kekuatan manfaat yang berkelanjutan. Program wakaf yang produktif akan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat,” kata Romi.

Melalui kolaborasi tersebut, Bank Dinar dan MIM Foundation berharap partisipasi masyarakat dalam zakat dan wakaf semakin meningkat, sekaligus memperluas dampak sosial yang dirasakan umat.

Rekomendasi Berita