Dorong Penguatan BPR NTB, Pemprov Harus Hadirkan Kebijakan yang Berpihak
- 11 Mar 2026 07:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat didorong menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat peran PT BPR NTB (Perseroda) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor keuangan. Langkah ini dinilai penting agar BPR NTB dapat tumbuh lebih sehat dan memiliki daya saing yang setara dengan lembaga keuangan daerah lainnya.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi NTB, Izzuddin Mahili, mengatakan PT BPR NTB (Perseroda) dibentuk dari proses merger sejumlah BPR kabupaten/kota di NTB dan kemudian bertransformasi dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Pembentukan lembaga ini, kata dia, merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk menghadirkan lembaga keuangan daerah yang kuat dan berdaya saing.
“BPR NTB tidak dibentuk hanya untuk bertahan, tetapi untuk dibesarkan, diperkuat, dan didorong menjadi BUMD perbankan yang memiliki martabat serta peran yang setara dengan Bank NTB Syariah,” ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.
Berdasarkan Laporan Keuangan Publikasi Triwulan III September 2025, BPR NTB mencatatkan kinerja yang cukup signifikan. Total aset mencapai Rp1,157 triliun, kredit yang disalurkan sebesar Rp931,9 miliar, serta dana pihak ketiga sebesar Rp786,2 miliar. Pada periode yang sama, BPR NTB juga membukukan laba Rp39,2 miliar.
Dengan jumlah pegawai sebanyak 560 orang, produktivitas aset per pegawai tercatat sekitar Rp2,067 miliar dan produktivitas laba sekitar Rp70 juta per pegawai. Angka tersebut menunjukkan bahwa BPR NTB memiliki fondasi usaha yang kuat dan potensi untuk terus dikembangkan.
Namun, menurut Izzuddin, selama beberapa periode sebelumnya, kebijakan pemerintah provinsi dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang tumbuh yang proporsional bagi BPR NTB. Situasi tersebut menjadi refleksi penting bagi arah kebijakan saat ini. Melalui visi Gubernur NTB, pemerintah provinsi mulai menghadirkan kebijakan yang lebih memberi ruang bagi BPR NTB untuk berkembang secara sehat, profesional, dan berkelanjutan sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi daerah.
Bank NTB Syariah misalnya, memiliki dukungan pasar yang relatif stabil melalui penyaluran kredit konsumtif berbasis payroll. Sementara BPR NTB lebih banyak beroperasi pada sektor kredit produktif yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi. Kondisi ini turut memengaruhi tingkat kredit bermasalah (non-performing loan atau NPL) yang saat ini tercatat di atas 14 persen.Menurutnya, visi pemerintah daerah untuk membesarkan BPR NTB perlu diterjemahkan dalam kebijakan yang memberikan ruang tumbuh yang lebih jelas dan berkelanjutan.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah memberikan peran strategis kepada BPR NTB sebagai penyalur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Skema tersebut dinilai dapat menjadi fondasi bisnis yang lebih stabil bagi BPR NTB, sebagaimana peran Bank NTB Syariah dalam penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Kebijakan ini bukan bentuk perlakuan istimewa, tetapi afirmasi yang rasional agar BPR NTB memiliki struktur bisnis yang lebih sehat,” katanya.
"Pak Gubernur saat ini memiliki visi untuk memberikan ruang tumbuh yang lebih proporsional bagi BPR. Salah satu gagasan yang muncul adalah memberikan peran kepada BPR sebagai penyalur gaji PPPK," kata Izzudin menambahkan.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, Pemerintah Provinsi NTB juga melakukan studi komparasi ke sejumlah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan BPR daerah. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Provinsi NTB bersama Biro Ekbang dengan melibatkan Direksi BPR NTB, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, serta Biro Hukum.
Studi komparasi dilakukan ke Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dinilai memiliki praktik pengelolaan BPR yang baik.
Sebagai perbandingan, BPR Bank Daerah Gunung Kidul pada Triwulan III September 2025 mencatatkan aset sebesar Rp657,8 miliar, kredit Rp537,6 miliar, dana pihak ketiga Rp485,4 miliar, serta laba Rp6,8 miliar dengan jumlah pegawai sekitar 140 orang.
Sementara itu, BPR Delta Artha di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan aset Rp946,9 miliar, kredit Rp728,6 miliar, dana pihak ketiga Rp734,09 miliar, serta laba Rp20,17 miliar dengan jumlah pegawai sekitar 75 orang.
Perbandingan tersebut dinilai penting sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi BPR NTB, sekaligus memperkuat struktur bisnisnya ke depan.
Izzuddin menegaskan bahwa BPR NTB memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu pilar penting ekonomi daerah. Namun, penguatan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas serta keberpihakan pemilik agar lembaga tersebut dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Yang dibutuhkan BPR NTB bukan hanya potensi, tetapi juga kepercayaan dan ruang tumbuh yang adil agar bisa berkembang maksimal sebagai BUMD kebanggaan daerah,” katanya.