Dinas Pertanian Lotim Pastikan Stok Pupuk Aman

  • 04 Mar 2026 19:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dalam kondisi aman. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Lombok Timur, Darajata , menegaskan bahwa stok pupuk urea saat ini mencukupi dan tidak mengalami kendala distribusi yang berarti.

“Untuk pupuk urea, stoknya aman dan tidak ada kendala. Petani tidak perlu khawatir,” ujarnya Rabu, 4 Maret 2026.

Sementara itu, untuk pupuk NPK memang terjadi sedikit pengurangan alokasi dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, menurut Darajata, kondisi tersebut bukan berarti pupuk NPK tidak tersedia.

“Memang ada sedikit pengurangan alokasi NPK, tetapi pupuknya tetap tersedia dan masih bisa memenuhi kebutuhan petani di daerah,” jelasnya.

Ia memaparkan, pada tahun 2026 alokasi pupuk di Lombok Timur tercatat sebanyak 30.196 ton untuk urea dan 30.927 ton untuk NPK. Jumlah ini berbeda dibandingkan tahun 2025, khususnya untuk NPK yang saat itu mencapai sekitar 33.000 ton.

“Pengurangan alokasi NPK ini berdasarkan evaluasi realisasi serapan tahun lalu. Karena tingkat serapannya lebih rendah, maka alokasi tahun ini disesuaikan agar distribusi pupuk secara nasional lebih efektif dan merata,” terangnya.

Darajata juga menjelaskan bahwa faktor cuaca dan musim hujan yang terjadi hampir di seluruh Indonesia turut memengaruhi distribusi pupuk. Produsen harus melayani kebutuhan nasional secara bersamaan sehingga di beberapa daerah sempat terjadi hambatan.

“Karena musim hujan hampir merata di seluruh Indonesia, produsen harus melayani kebutuhan secara bersamaan. Itu yang menyebabkan sedikit hambatan distribusi di beberapa wilayah. Tapi untuk Lombok Timur, stok tetap tersedia dan tidak langka,” jelasnya.

Dari sisi harga, ia menyampaikan bahwa pupuk subsidi kini mengalami penurunan setelah adanya kebijakan pemerintah pusat. Harga urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK dari kisaran Rp2.860 per kilogram menjadi sekitar Rp2.300 per kilogram.

“Penurunan harga ini tentu menjadi kabar baik bagi petani. Saat ini harga sudah sesuai ketentuan terbaru,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan distribusi terus dilakukan bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida. Tahun lalu, terdapat lima hingga enam pengecer yang diberhentikan karena melanggar aturan harga eceran tertinggi (HET).

“Tahun lalu ada beberapa pengecer yang kami tindak karena melanggar HET. Sekarang kondisi harga di lapangan sudah sesuai ketentuan dan relatif stabil,” ujarnya.

Hingga Maret 2026, realisasi penyerapan pupuk tercatat sekitar 10 hingga 15 persen. Menurutnya, angka tersebut masih wajar karena baru memasuki awal musim tanam.

“Biasanya penyerapan akan meningkat menjelang akhir tahun. Saat ini masih tahap awal musim tanam, jadi angkanya masih normal,” jelasnya.

Dinas Pertanian juga mengimbau petani untuk aktif memperbarui data kebutuhan pupuk melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap tiga bulan. “Kami minta kelompok tani rutin memperbarui data RDKK. Jika ada perubahan luas tanam atau kebutuhan meningkat karena cuaca mendukung, segera ajukan revisi,” imbaunya.

Bagi petani yang belum terdaftar dalam sistem, Darajata meminta agar segera berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan. “Petani yang belum terdaftar segera koordinasi dengan penyuluh agar bisa diinput dalam sistem. Dengan koordinasi yang baik antara petani, pengecer, distributor, dan pemerintah, kami optimistis ketersediaan pupuk di Lombok Timur tetap terjaga dan tidak terjadi kelangkaan,” katanya.

Rekomendasi Berita