Dinkes Mataran Ancam Cabut SLHS SPPG Bermasalah

  • 02 Mar 2026 19:22 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengancam akan mencabut Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, menegaska langkah ini diambil menyusul temuan makanan basi dan produk rusak di sejumlah sekolah selama Ramadan, demi memastikan program berjalan aman dan tepat sasaran.

Dikatakannya bahwa Dinkes Mataram memiliki kewenangan penuh untuk mengintervensi perbaikan melalui instrumen SLHS. “Kalau ada SPPG bermasalah, SLHS mereka bisa kami cabut. Ini bentuk komitmen kami agar program MBG benar-benar memberi manfaat gizi optimal dan tidak membahayakan kesehatan anak-anak,” ujarnya Senin 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi dan koordinasi dengan BPOM, tidak ditemukan kasus yang mengarah pada keracunan makanan. Namun, sejumlah persoalan kualitas tetap menjadi perhatian serius, seperti buah busuk dan puding basi.

“Sejauh ini tidak ada keracunan, tetapi memang ada masalah kualitas. Ini harus dilihat secara detail, jangan dipukul rata. Kasus di Mataram lebih pada mutu makanan, bukan keracunan,” tegasnya.

Menurut Emirald, risiko muncul pada beberapa titik krusial, mulai dari proses pengadaan bahan, penyortiran, hingga pendistribusian. Perubahan pola pengemasan makanan kering selama bulan puasa juga memunculkan tantangan tersendiri.

Karena itu menurutnya bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB, pihaknya sepakat memperbaiki mekanisme internal SPPG, termasuk penegasan struktur kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta pembagian tugas yang jelas bagi setiap personel.

"Kami juga akan meninjau ulang seluruh SLHS yang telah diterbitkan. Jika ditemukan prosedur yang tidak dijalankan meski dokumen administrasi lengkap, pencabutan izin hingga rekomendasi penutupan operasional akan dilakukan." Tegasnya.

Selain itu, kanal pengaduan dibuka bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar masyarakat dapat melaporkan persoalan kualitas maupun kecukupan gizi. “Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Jika ada pelanggaran serius atau ancaman bagi kesehatan, kami akan bertindak tegas,” tandas Emirald.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita