Pemkot Mataram Tegas Awasi SPPG Program MBG
- 02 Mar 2026 19:01 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat. Langkah ini ditempuh menyusul temuan persoalan kualitas makanan dalam distribusi MBG, khususnya selama bulan Ramadan, guna memastikan peserta didik tetap menerima asupan yang sehat, aman, dan sesuai standar keamanan pangan.
Rapat koordinasi dipimpin Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Emirald Isfihan dan Kepala Dinas Pendidikan Yusuf. Hadir pula Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono beserta jajaran.
Asisten I Lalu Martawang mengatakan pertemuan dilakukan untuk membahas evaluasi menyeluruh mulai dari proses pengadaan, pengolahan, hingga distribusi makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). secara umum tidak ditemukan kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG di Kota Mataram.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kasus keracunan. Setelah kami investigasi dan berkoordinasi dengan BPOM serta melakukan pemeriksaan sampel, tidak ada yang mengarah pada keracunan. Namun, persoalan yang muncul lebih pada kualitas makanan, seperti buah busuk atau produk yang tidak layak konsumsi,” ujarnya, Senin 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, perubahan pola pengemasan selama Ramadan, terutama makanan kering, memunculkan titik-titik risiko baru. Karena itu, Pemkot meminta adanya perbaikan mekanisme internal di setiap SPPG, mulai dari struktur kerja, standar operasional prosedur (SOP), hingga kejelasan tugas dan fungsi sumber daya manusia.
“Jika secara administrasi lengkap tetapi prosedur di lapangan tidak dijalankan dengan benar, maka kami tidak segan mencabut rekomendasi operasional SPPG yang bermasalah,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Mataram juga membuka kanal pengaduan bersama Dinas Pendidikan bagi sekolah dan orang tua siswa. Aduan terkait kualitas, jumlah, maupun kelayakan makanan akan ditindaklanjuti secara cepat.
“Kami berkomitmen menjaga tujuan MBG untuk meningkatkan gizi, mencegah stunting, dan mendukung kecerdasan anak-anak. Jika ada pelanggaran yang berpotensi membahayakan, kami akan merekomendasikan penutupan SPPG tersebut,” kata Lalu Martawang.