Liburan Aman dengan Mematuhi Rambu Peringatan di Tempat Wisata

  • 13 Mei 2026 08:00 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Libur panjang menjadi momen yang paling dinantikan untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Tempat-tempat wisata pun dipadati pengunjung, mulai dari pantai, pegunungan, hingga taman rekreasi, namun di tengah euforia berlibur keselamatan sering kali terlupakan.

Mematuhi rambu dan tanda peringatan di lokasi wisata merupakan hal penting agar liburan tetap aman dan nyaman. Rambu peringatan dipasang bukan sekadar hiasan, melainkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bahaya yang ada di area wisata.

Di kawasan pantai misalnya, wisatawan sering menemukan tanda “Dilarang Berenang”, “Ombak Besar”, atau “Arus Kuat” untuk mengingatkan pengunjung agar tidak bermain di area berbahaya.

Sementara di daerah pegunungan atau air terjun terdapat rambu seperti “Hati-Hati Licin”, “Rawan Longsor”, “Dilarang Memanjat”, hingga “Area Berbahaya”. Semua tanda tersebut dibuat demi keselamatan pengunjung.

Selain itu, terdapat pula rambu ketertiban dan kebersihan seperti “Buang Sampah pada Tempatnya”, “Dilarang Merusak Fasilitas”, dan “Dilarang Merokok”. Selain untuk menjaga keamanan, rambu ini juga bertujuan menjaga kenyamanan bersama sekaligus melestarikan lingkungan wisata agar tetap bersih dan indah.

Di beberapa lokasi juga tersedia papan informasi seperti jalur evakuasi, titik kumpul darurat, pos kesehatan, dan nomor darurat yang penting diketahui wisatawan.

Sayangnya, masih banyak pengunjung yang mengabaikan rambu demi mencari spot foto menarik atau sekadar mencoba hal berisiko. Tidak sedikit kecelakaan di tempat wisata terjadi karena pengunjung memasuki area terlarang atau tidak mengikuti instruksi petugas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....