Perspektif Teori Negosiasi Muka Ting Toomey terhadap Teguran di Depan Umum

  • 22 Jul 2026 09:01 WIB
  •  Mamuju

RR.CO.ID, Mamuju - Teori Negosiasi Muka (Face Negotiation Theory) yang dikembangkan oleh Stella Ting-Toomey menjelaskan bahwa konflik dalam hubungan antarpribadi tidak semata-mata berkaitan dengan perbedaan pendapat atau kesalahan kerja, tetapi juga menyangkut upaya setiap individu untuk mempertahankan “muka” atau citra dirinya.

Muka dipahami sebagai identitas sosial yang ingin ditampilkan, dihargai, dan diakui oleh orang lain. Dalam lingkungan kerja, setiap karyawan berusaha menjaga citra sebagai pribadi yang kompeten, bertanggung jawab, dan bernilai bagi organisasi.

Karena itu, cara atasan memberikan kritik atau teguran memiliki dampak yang sangat besar terhadap kondisi psikologis bawahan.

Dalam perspektif teori ini, teguran yang dilakukan di depan umum dapat dipandang sebagai tindakan yang mengancam atau merampas muka seseorang secara langsung.

Ketika seorang bawahan dipermalukan di hadapan rekan kerja, yang terluka bukan hanya perasaannya, tetapi juga identitas sosial yang selama ini dibangun.

Akibatnya, dampak yang muncul tidak hanya dirasakan oleh individu yang ditegur, melainkan juga memengaruhi hubungan kerja, dinamika tim, bahkan keberlangsungan organisasi secara keseluruhan.

Salah satu dampak utama teguran di depan umum adalah berubahnya respons bawahan terhadap instruksi atasan.

Dalam kondisi normal, bawahan menerima arahan sebagai bagian dari proses kerja. Namun, ketika teguran dilakukan secara terbuka, perhatian bawahan tidak lagi terfokus pada isi pesan atau solusi, melainkan pada upaya mempertahankan harga dirinya.

Secara psikologis, individu dapat memasuki kondisi bertahan diri (fight, flight, atau freeze). Akibatnya, muncul beberapa pola respons yang tidak produktif.

Ada bawahan yang menjadi defensif dan sibuk mencari pembenaran, ada yang bersikap pasif-agresif dengan menunjukkan kepatuhan semu, dan ada pula yang memilih diam karena takut kembali melakukan kesalahan.

Dalam jangka panjang, komunikasi antara atasan dan bawahan menjadi kaku dan tidak terbuka.

Dampak berikutnya adalah rusaknya kedekatan emosional dalam tim. Indonesia dikenal sebagai masyarakat dengan budaya kolektivis yang menjunjung tinggi harmoni dan kebersamaan.

Dalam budaya seperti ini, rasa malu tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga terkait dengan identitas kelompok.

Ketika seseorang dipermalukan di depan rekan kerja, peristiwa tersebut dapat dipersepsikan sebagai penghinaan terhadap kelompok atau “keluarga kerja”.

Akibatnya, kepercayaan yang sebelumnya terbangun menjadi menurun. Bawahan merasa bahwa atasan tidak melindungi atau menghargainya, sehingga hubungan yang semula dekat berubah menjadi penuh jarak dan ketidaknyamanan.

Loyalitas yang awalnya muncul karena rasa memiliki organisasi pun dapat bergeser menjadi sekadar menjalankan kewajiban formal.

Selain berdampak pada hubungan sosial, teguran publik juga menimbulkan konsekuensi psikologis yang serius.

Rasa malu yang berlebihan dapat membuat seseorang memberi label negatif pada dirinya sendiri, seperti merasa tidak kompeten atau tidak berguna.

Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus dapat muncul kecemasan kronis, terutama saat berhadapan dengan atasan atau ketika harus menampilkan hasil kerja.

Dalam beberapa kasus, individu dapat mengalami learned helplessness, yaitu kondisi ketika seseorang merasa bahwa usaha apa pun yang dilakukan tidak akan mengubah hasil, sehingga motivasi untuk berkembang menjadi hilang.

Penelitian dalam bidang neurosains bahkan menunjukkan bahwa pengalaman dipermalukan di depan umum dapat mengaktifkan area otak yang sama dengan rasa sakit fisik.

Hal ini menunjukkan bahwa dampak emosional dari teguran publik merupakan sesuatu yang nyata dan tidak dapat dianggap sepele.

Dampak negatif tersebut pada akhirnya merambat ke tingkat organisasi. Lingkungan kerja yang dipenuhi rasa takut cenderung menghasilkan budaya “yes-man”, yaitu situasi ketika karyawan hanya mengikuti perintah tanpa berani memberikan kritik, masukan, atau ide baru.

Akibatnya, inovasi menjadi terhambat dan organisasi kehilangan kemampuan untuk berkembang.

Selain itu, tingkat keluar masuk karyawan atau turnover dapat meningkat karena individu yang kompeten memilih mencari tempat kerja yang lebih sehat secara psikologis.

Dalam era media sosial dan komunikasi digital, reputasi organisasi juga dapat terpengaruh karena pengalaman negatif karyawan mudah menyebar kepada publik.

Meskipun demikian, Teori Negosiasi Muka tidak melarang seorang pemimpin untuk memberikan koreksi atau teguran. Yang ditekankan adalah cara penyampaiannya.

Stella Ting-Toomey menawarkan pendekatan yang disebut mutual-face negotiation, yaitu strategi yang bertujuan menyelesaikan masalah tanpa merusak martabat kedua belah pihak.

Langkah pertama adalah memindahkan teguran dari ruang publik ke ruang privat. Koreksi yang dilakukan secara empat mata membantu menjaga citra bawahan di hadapan rekan kerja dan menciptakan suasana yang lebih aman untuk berdiskusi.

Dalam situasi privat, individu cenderung lebih terbuka menerima masukan karena tekanan sosial berkurang.

Langkah kedua adalah mengubah bahasa teguran. Pemimpin perlu menghindari kalimat yang menyerang identitas pribadi dan lebih fokus pada fakta, dampak, serta solusi.

Pertanyaan seperti, “Apa kendala yang dihadapi?” atau “Apa yang bisa kita lakukan agar hal ini tidak terulang?” jauh lebih efektif dibandingkan pernyataan yang menyalahkan.

Pendekatan ini menjaga harga diri bawahan sekaligus mendorong terciptanya komunikasi yang konstruktif.

Langkah ketiga adalah melibatkan bawahan dalam mencari solusi bersama. Dengan cara ini, bawahan merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan.

Prinsip ini menunjukkan bahwa koreksi bukan bertujuan menghukum, melainkan membantu individu berkembang.

Selain itu, pemimpin perlu menerapkan prinsip sederhana namun efektif: apresiasi di depan umum, koreksi secara privat.

Penghargaan yang diberikan secara terbuka akan meningkatkan rasa percaya diri dan memperkuat hubungan emosional dalam tim. Sebaliknya, koreksi yang dilakukan secara tertutup membantu menjaga martabat individu.

Pada akhirnya, kepemimpinan yang efektif tidak diukur dari seberapa keras seseorang menegur, melainkan dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara pencapaian tujuan organisasi dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Pemimpin yang mampu menjaga “muka” bawahannya akan memperoleh kepatuhan yang lahir dari rasa hormat, bukan dari rasa takut.

Tim menjadi lebih terbuka, hubungan kerja lebih sehat, dan organisasi memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Intinya, pemimpin hebat bukanlah mereka yang paling galak saat menegur, melainkan mereka yang paling bijak dalam mengoreksi tanpa merendahkan, serta paling terampil menjaga harga diri setiap anggota timnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....