Mengapa 1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila?
- 31 Mei 2026 21:31 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Setiap 1 Juni, Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila untuk mengenang momen kelahiran dasar negara di sidang BPUPKI tahun 1945.
Peringatan ini merujuk pada pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Jakarta. Dalam pidato itu, ia untuk pertama kalinya memperkenalkan lima prinsip dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila.
Lima prinsip tersebut adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa. Rumusan awal ini kemudian menjadi fondasi perdebatan dan penyempurnaan hingga lahir versi final Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Meski demikian, selama bertahun-tahun 1 Juni belum resmi diakui sebagai hari lahir Pancasila dan tidak tercatat sebagai tanggal merah dalam kalender nasional. Baru setelah reformasi, dorongan politik dan akademik untuk mengakui 1 Juni sebagai momen historis kelahiran Pancasila menguat di ruang publik.
Pemerintah akhirnya mengukuhkan 1 Juni melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres ini menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, menjadikannya hari libur nasional, dan mewajibkan peringatan rutin setiap tahun di seluruh Indonesia.
Sejak 2017, 1 Juni resmi tercantum sebagai tanggal merah dan dirayakan dengan upacara bendera, refleksi nilai-nilai Pancasila, serta berbagai kegiatan edukatif di sekolah, kampus, hingga instansi pemerintah. Momen ini dimaknai sebagai ajakan untuk mengingat kembali bagaimana dasar negara lahir dari pergulatan ide dan komitmen membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan beradab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....