Pemkab Mamuju Susun Tata Ruang, Tiga Kawasan untuk Dorong Investasi
- 06 Okt 2026 13:33 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Pemerintah Kabupaten Mamuju membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga wilayah yang dinilai memiliki potensi pengembangan kawasan dan investasi. Tiga Wilayah itu Mamuju Smart Forest City dan Sese Kota Baru, WP Agropolitan Kalukku-Bonehau, serta WP Pesisir Barat Perkotaan Tapalang.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) RDTR Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mamuju dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju di Hotel Matos Mamuju, Selasa, 6 Oktober 2026.
Plt. Kepala Dinas PUPR Mamuju, Muh Taslim, mengatakan penyusunan RDTR pada tiga wilayah tersebut diperlukan untuk memperjelas arah pengembangan kawasan sekaligus mendorong iklim investasi di Kabupaten Mamuju.
"Kita ada tiga wilayah delineasi untuk Kabupaten Mamuju. Yang intinya RDTR ini harus kita lakukan karena bagaimana iklim investasi bisa kita tingkatkan di Mamuju. Makanya memang seluruh wilayah-wilayah yang berpotensi untuk itu kita harus petakan dengan baik," ujarnya.
Dalam pembahasan RDTR tersebut, kawasan Mamuju dan Sese diarahkan untuk dikembangkan sebagai Smart Forest City dan Sese Kota Baru, termasuk dengan rencana pengembangan jalur kereta api.
Sementara itu, wilayah Kalukku-Bonehau diarahkan sebagai kawasan agropolitan yang berbasis pada sektor perkebunan dan pertanian. Adapun kawasan Pesisir Barat Perkotaan Tapalang direncanakan sebagai kawasan perkotaan baru yang didukung pengembangan infrastruktur, termasuk pembangkit listrik dan jalan tol.
Muh Taslim mengatakan penyusunan RDTR ditargetkan dapat dirampungkan pada tahun ini, sementara proses penetapan peraturan daerah (Perda) diharapkan dapat dilanjutkan pada tahun depan.
"Sekiranya tahun ini dirancang kemudian ini penetapannya mungkin kalau mudah-mudahan didorong ke Perda pastinya mungkin tahun depan, tapi kita perencanaannya tahun ini," pungkasnya.
Melalui pembahasan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Mamuju berharap penyusunan RDTR dapat menjadi dasar yang jelas dalam pengembangan kawasan, sehingga potensi investasi dapat dikembangkan secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....