Kementrian Agama Batasi Gawai di Madrasah, Fokus Belajar dan Prestasi Jadi Alasan
- 21 Sep 2026 12:47 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama dilakukan untuk mengurangi dampak negatif penggunaan gawai terhadap fokus dan prestasi siswa.
Hal tersebut disampaikannya usai mengisi ceramah dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin, 21 September 2026.
Nasaruddin mengatakan kebijakan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Ia menjelaskan, aturan tersebut ditetapkan setelah mempertimbangkan manfaat dan dampak penggunaan gawai pada waktu-waktu tertentu.
"Sudah ada peraturannya, sebab itu setelah diperhitungkan, memang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya pada waktu-waktu tertentu. Jadi akhirnya kita melakukan penetapan peraturan," ujarnya.
Menurutnya, persoalan pembatasan penggunaan gawai pada anak juga menjadi perhatian di sejumlah negara besar. Penggunaan gawai yang tidak terkontrol dinilai dapat mengganggu fokus anak dalam belajar dan berprestasi.
"Bukan hanya kita, di negara-negara besar pun juga, apalagi China dan Jepang. Itu mengganggu fokusnya anak-anak kita untuk berprestasi," katanya.
Meski demikian, Nasaruddin menegaskan pembatasan tersebut bukan berarti memutus akses siswa terhadap internet. Penggunaan teknologi tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan aturan dan batasan yang telah ditetapkan.
"Tetapi juga bukan berarti memutuskan diri dengan internet, ada rambu-rambunya lah, ada caranya. Jadi yang kita akan cegah itu adalah mengeliminir aspek negatifnya dan kita akan kembangkan nanti yang paling positif," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....