Ombudsman Sulbar Tuntas Kawal Laporan Sertifikat PTSL Warga, Pelapor Apresiasi
- 14 Sep 2026 19:43 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menuntaskan pengawalan laporan warga terkait penerbitan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sempat mandek. Atas penyelesaian tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi.
Pelapor mengaku telah menunggu cukup lama atas penyelesaian sertifikat tanah yang diurus melalui program PTSL sejak tahun 2019.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, mengatakan penyelesaian tersebut menunjukkan pentingnya kepastian pelayanan administrasi pertanahan bagi masyarakat.
"Dalam pelayanan publik, masyarakat bukan hanya membutuhkan proses, tetapi juga membutuhkan kepastian. Ketika sebuah permohonan telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan penyelesaian, maka yang harus didorong adalah bagaimana instansi dapat memberikan informasi yang jelas, proses yang terukur, dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Fajar.
Menurutnya, tanggapan positif dari pelapor menjadi penyemangat bagi Ombudsman untuk terus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif.
"Kami bersyukur apabila masyarakat yang sebelumnya mengalami ketidakpastian akhirnya memperoleh penyelesaian. Ucapan terima kasih dari pelapor tentu menjadi penyemangat bagi kami, tetapi yang paling penting adalah hak masyarakat atas pelayanan yang pasti dan berkualitas dapat terpenuhi," katanya.
Fajar menambahkan, Ombudsman juga menghargai respon dan langkah penyelesaian yang dilakukan pihak Kantor Pertanahan sehingga persoalan tersebut dapat dituntaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....