Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Blankspot

  • 11 Sep 2026 18:44 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendesak pemerintah pusat mempercepat penanganan 12 persen wilayah blankspot internet untuk memperluas layanan digital hingga pedalaman.

Dorongan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar Muhammad Ridwan Djafar dalam Sosialisasi Layanan Badan Layanan Umum BAKTI di Makassar, Kamis, 10 September 2026.

Ridwan menyebut pembangunan infrastruktur digital menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital serta BAKTI, sedangkan pemerintah daerah mengawal pemanfaatan layanannya.

“Pemerintah daerah berperan mengawal agar layanan tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat hingga merdeka internet di semua wilayah,” tegas Ridwan.

Pemprov Sulbar meminta kejelasan regulasi pembagian peran BAKTI, pemerintah daerah, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, penyedia jasa internet, dan Badan Usaha Milik Desa.

“Menindaklanjuti sosialisasi ini, kami akan menginisiasi Focus Group Discussion khusus dengan menghadirkan BAKTI, APJII, Pemkab, Pemdes, BUMDes, hingga pengusaha internet lokal,” ucap Ridwan.

Forum tersebut juga mendorong pemetaan jaringan berkala, kerja sama legal untuk wilayah pedalaman, serta percepatan jaringan seluler dan fiber optik fasilitas publik.

Diskominfo Sulbar turut meminta penyedia jasa internet mematuhi kebijakan Ruang Milik Jalan untuk menata jaringan semrawut dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....