Pemkab Mamuju Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla

  • 02 Sep 2026 12:17 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Pemerintah Kabupaten Mamuju menetapkan status tanggap darurat menyusul kondisi kekeringan yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir dan munculnya puluhan titik api di sejumlah wilayah Mamuju.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar Apel Kesiapsiagaan Darurat Bencana Cuaca Ekstrem, Kekeringan, dan Karhutla sebagai dampak El Nino di Lapangan Ahmad Kirang, Rabu, 2 September 2026. Apel tersebut diikuti berbagai instansi terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan penanganan dampak bencana.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan dalam tiga bulan terakhir hujan tidak turun di sejumlah wilayah Mamuju. Kondisi tersebut turut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, berdasarkan catatan sementara, terdapat 34 titik api di wilayah Kabupaten Mamuju.

"Jadi memang kan di bulan September ini ya, itu sudah tiga bulan selama sekali tidak turun hujan dan laporannya ada 34 titik api di Kabupaten Mamuju itu karena dampak dari kekeringan," ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan Kejaksaan menilai kondisi tersebut perlu direspons dengan peningkatan status menjadi tanggap darurat. Menurutnya, penetapan status tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi bencana akibat kekeringan dan Karhutla.

"Mudah-mudahan dengan status tanggap darurat ini semua unsur terkait bisa siap sedia apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Lebih lanjut, Sutinah juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondisi lingkungan selama musim kemarau serta berdoa agar hujan segera turun di wilayah Mamuju.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju untuk berdoa mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa menurunkan hujannya berkah untuk Kabupaten Mamuju," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....