Angka Pernikahan Dini Sulbar Urutan 8 Nasional
- 28 Agt 2026 10:43 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Angka pernikahan dini di Sulawesi Barat mencapai 11,47 persen dan menempatkan provinsi ini di urutan kedelapan tertinggi se-Indonesia. Data tersebut diungkap Duta GenRe Sulbar Aldi J. Pawali dalam dialog interaktif Pengarusutamaan Gender di RRI Pro 1 Mamuju, Selasa, 25 Agustus 2026.
Aldi menyampaikan data itu saat membahas realitas pernikahan usia anak di Sulawesi Barat dalam program bertema "Remaja Berdaya, Masa Depan Terjaga". Ia menyebut capaian ini sebagai catatan buruk yang seharusnya memacu seluruh pihak bergerak lebih serius.
"Angka pernikahan dini di Sulawesi Barat itu angkanya sudah mencapai, terakhir saya baca, 11,47 persen, yang kemudian kalau berbicara di skala nasional kita berada di urutan 8 dari se-provinsi di Indonesia," ujar Aldi menjelaskan data tersebut.
Menurut Aldi, capaian ini bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang telah menaikkan batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi setara di usia 19 tahun. Ia menyebut regulasi ini belum sepenuhnya efektif di lapangan.
"Fakta di lapangan tidak seperti itu, masih sangat banyak yang terjadi, mereka melakukan pernikahan dini karena beberapa faktor pendidikan, faktor budaya, kemudian faktor dari internal mereka sendiri," kata Aldi menyoroti kesenjangan implementasi regulasi tersebut.
Aldi menjelaskan pernikahan dini masih marak terutama di wilayah pedalaman Sulbar yang sulit diakses, berbeda dengan kota seperti Mamuju dan Polewali Mandar yang warganya lebih sadar. Ia mencontohkan Desa Adolang dan Banua Adolang di Kabupaten Majene sebagai wilayah dengan akses sangat terbatas.
Aldi menegaskan pencegahan pernikahan dini bukan tanggung jawab Duta GenRe semata, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat, orang tua, dan pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....