Gubernur Suhardi Duka akan Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan
- 27 Agt 2026 14:14 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sulawesi Barat tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman, tetapi juga mencakup tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran.
Suhardi Duka menjelaskan bahwa pendekatan hukum yang diterapkan akan melihat dampak serta tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas pembakaran tersebut.
"Penegakan hukum ada yang sifatnya soft dan ada yang tegas. Kalau masyarakat membakar kebunnya sendiri dan tidak berdampak ke orang lain, pendekatan kita soft. Tetapi jika membakar kebun sendiri hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan merembet ke kebun orang lain, itu tegas penegakan hukumnya," tegas Suhardi Duka usai rapat koordinasi daerah terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla, Kamis 27 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan, pihak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat telah menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dan menindak tegas pelanggaran hukum terkait karhutla.
Selain fokus pada penanganan api, Pemprov Sulbar juga bergerak cepat mengamankan sektor pertanian dari ancaman kekeringan akibat dampak musim kemarau dan bencana karhutla. Saat ini, terdata kurang lebih 3.000 hektar lahan persawahan warga yang terancam.
Untuk meminimalisir potensi gagal panen, pemerintah daerah mengoptimalkan penyaluran bantuan sarana dan prasarana pengairan ke lahan-lahan terdampak.
Lebih lanjut Gubernur juga akan berupaya meminimalkan 1.000 hingga 2.000 hektar sawah yang terdampak kekeringan bisa ditangani dengan bantuan pompa air serta memanfaatkan armada tangki air yang telah tersedia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....