DP3A Mamuju: Anak Kelas 5 SD hingga SMP Rentan Kekerasan Seksual

  • 26 Agt 2026 13:39 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Anak yang mulai memasuki usia remaja menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian terhadap risiko kekerasan seksual. Dalam delapan bulan terakhir, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Mamuju banyak melibatkan anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mamuju, Andi Nurmiati, mengatakan anak yang memasuki usia remaja menjadi kelompok yang rentan mengalami pencabulan dan rudapaksa. Dalam delapan bulan terakhir, kasus tersebut banyak terjadi pada anak usia kelas 5 SD hingga kelas 3 SMP di Mamuju.

"Delapan bulan terakhir ini yang rentan terjadi kekerasan seksual, baik itu cabul maupun itu persetubuhan langsung, itu kebanyakan anak-anak yang itu tadi usianya beranjak remaja, kelas 5 SD sampai usia SMP kelas 3 di Mamuju," ujarnya dalam dialog interaktif di RRI Mamuju, Rabu, 26 Agustus 2026.

Nurmiati juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak yang mulai memasuki usia remaja, termasuk memberikan ruang tidur pribadi bagi anak di lingkungan keluarga.

"Saat anak-anak sudah mulai beranjak remaja usia SD misalnya, anak-anak tidak boleh lagi tidur dengan orang tuanya ataupun dengan kakaknya, untuk antisipasi terjadinya pelecehan di lingkungan keluarga," katanya.

Lebih lanjut, Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. Selain itu, DP3A Kabupaten Mamuju juga memastikan identitas pelapor dirahasiakan serta memberikan pendampingan bagi korban maupun pihak yang melapor.

"Kami mengajak masyarakat, ada hal-hal yang kita temukan, untuk segera melapor dan kita menjamin bahwa yang melapor ini kita rahasiakan dan kita jamin keselamatannya. Kita juga akan melakukan pendampingan," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....