Hapernas 2026, Momentum Memperkuat Komitmen Penyediaan Hunian Layak

  • 25 Agt 2026 16:42 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, MAMUJU – Hari Perumahan Nasional (Hapernas) diperingati setiap tanggal 25 Agustus sebagai momentum untuk mengingatkan pentingnya penyediaan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Peringatan Hapernas menjadi penguat komitmen pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan rumah sebagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan.

Mengutip Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sejarah Hapernas berawal dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang digelar di Bandung pada 25 hingga 30 Agustus 1950. Kongres tersebut menjadi salah satu tonggak awal lahirnya kebijakan perumahan rakyat di Indonesia setelah masa kemerdekaan.

Kongres itu dibuka oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Perumahan Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Bung Hatta menegaskan bahwa penyediaan perumahan bagi rakyat merupakan kebutuhan penting yang dapat diwujudkan melalui kerja bersama.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 63 kabupaten dan kotapraja serta empat provinsi. Peserta kongres juga berasal dari unsur jawatan pekerjaan umum, organisasi pemuda, barisan tani, hingga tokoh masyarakat.

Berbagai gagasan strategis lahir dari kongres tersebut, mulai dari dorongan pembangunan perumahan rakyat, penetapan standar teknis minimum rumah, hingga penguatan sistem pembiayaan perumahan.

Salah satu gagasan awal menetapkan standar rumah induk dengan dua kamar tidur dan luas sekitar 36 meter persegi. Selain itu, pembahasan juga mencakup aspek kesehatan, tata ruang, dan kelayakan hunian.

Semangat pembangunan perumahan rakyat kemudian dilanjutkan dengan pembentukan sejumlah lembaga, di antaranya Yayasan Kas Pembangunan dan Djawatan Perumahan Rakyat pada periode 1951 hingga 1953.

Keberadaan lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pembiayaan dan pembangunan perumahan bagi masyarakat.

Seiring perkembangan zaman, kebijakan perumahan terus mengalami perubahan. Pemerintah melalui berbagai program mendorong tersedianya hunian layak, mulai dari pembangunan rumah susun, rumah khusus, hingga bantuan pembangunan rumah swadaya.

Peringatan Hari Perumahan Nasional secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 yang menetapkan tanggal 25 Agustus sebagai Hapernas.

Hapernas menjadi pengingat bahwa rumah bukan hanya sekadar bangunan tempat tinggal, tetapi juga ruang bagi keluarga untuk tumbuh, membangun kehidupan sosial, serta menciptakan masa depan yang lebih baik.

Pada peringatan Hapernas 2026, tantangan penyediaan hunian layak masih menjadi perhatian bersama. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak diperlukan agar kebutuhan rumah yang sehat, aman, dan terjangkau dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....