Cegah Tindak Korupsi, Kejari Mamuju Perkuat Edukasi Antikorupsi

  • 21 Agt 2026 15:06 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju turut berperan dalam rangkaian Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut berlangsung pada 19–20 Agustus 2026, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju.

Pada hari pertama, Rabu, 19 Agustus 2026, Kasubsi II Intelijen Kejari Mamuju Romauli Sirait menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Materi menekankan pentingnya pemahaman terhadap bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, termasuk kerugian keuangan negara, suap dan gratifikasi, penggelapan atau pemalsuan, benturan kepentingan dalam pengadaan, pemerasan, serta perbuatan curang.

Pada hari kedua, Kamis, 20 Agustus 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mamuju Zaki Mubarak. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan peran serta masyarakat.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamuju, Angga Saputra, menilai kegiatan sosialisasi antikorupsi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Melalui kegiatan ini, kami berupaya memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi. Pencegahan harus dimulai dari penguatan integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan tugas," tutup Angga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....