DJPb Sulbar: Anggaran Negara Harus Terbuka dan Dapat Masukan Publik

  • 19 Agt 2026 13:34 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan anggaran pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Barat, Syakran Rudi, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan uang rakyat yang penggunaannya berkaitan dengan berbagai kegiatan di ruang publik.

“Pemerintah itu ada konsep berpikir yang standar, yaitu transparansi. Yang disebut dengan anggaran pemerintah, belanja negara itu adalah uang rakyat, berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di ruang publik,” ujar Syakran Rudi, saat diwawancara usai pihaknya menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik di Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurutnya, setiap kebijakan dan program yang telah dijalankan pemerintah membutuhkan konsultasi serta umpan balik dari masyarakat. Masukan tersebut penting untuk memastikan kebijakan maupun layanan publik dapat terus diperbaiki.

Syakran menyebut forum konsultasi publik menjadi salah satu ruang untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk satuan kerja, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media.

“Langkah-langkah yang sudah diambil dalam pelaksanaannya membutuhkan suatu konsultasi, feedback dari masyarakat, dari ruang publik tentunya yang representatif,” katanya.

Ia menjelaskan, masukan dari publik dibutuhkan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, baik yang berkaitan dengan layanan teknis maupun kebijakan strategis pemerintah.

“Apakah itu layanannya maupun yang bersifat teknis maupun kebijakan strategisnya membutuhkan feedback, sehingga itu untuk perbaikan masyarakat yang akan datang,” jelasnya.

Syakran menambahkan, dalam pengelolaan keuangan negara terdapat ruang evaluasi selama tahun anggaran berjalan. Karena itu, evaluasi tidak harus menunggu berakhirnya satu tahun anggaran.

Menurutnya, evaluasi tersebut juga diterapkan dalam pola pelayanan publik, termasuk melalui forum konsultasi publik untuk mengetahui sejauh mana kebijakan strategis telah berjalan dan apa saja yang perlu diperbaiki.

“Itu yang kami sebut forum konsultasi publik, agar kami bisa mendapat feedback untuk kebijakan yang bersifat strategis,” ujarnya.

Sementara untuk persoalan teknis pelayanan, DJPb Sulawesi Barat melakukan konsolidasi internal di tingkat lokal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hal-hal yang bersifat teknis layanan publik kami lakukan konsolidasi di dalam, di lokal sini untuk perbaikan layanan publik kepada masyarakat,” pungkas Syakran Rudi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....