Bupati Mamuju Pastikan TPP PNS dan Gaji PPPK Aman
- 18 Agt 2026 09:10 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Kabupaten Mamuju memberikan kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mamuju pada momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Pemkab memastikan alokasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS serta gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aman hingga akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Hj. St. Sutinah Suhardi di hadapan peserta upacara di halaman Kantor Bupati Mamuju, Senin 17 Agustus 2026.
"Alhamdulillah saya sampaikan kepada seluruh peserta upacara, baik PNS maupun PPPK, insyaAllah TPP untuk PNS akan dibayarkan dan untuk PPPK gaji mereka kita bayarkan tuntas sampai bulan 12 (Desember) nanti," ujar Sutinah.
Sutinah berharap dengan kepastian pembayaran hak-hak para ASN tersebut, kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Mamuju dapat semakin meningkat dan bersemangat.
Menanggapi nasib PPPK paruh waktu , Sutinah menegaskan bahwa mekanismenya memang berbeda karena tidak masuk dalam anggaran belanja pegawai. Meski demikian, Pemkab Mamuju menjamin keberlanjutan masa kerja serta kelancaran pembayaran gaji mereka.
"Untuk paruh waktu itu berbeda karena penganggarannya bukan di belanja pegawai. Tapi tenaga paruh waktu yakin saja akan kita perpanjang untuk tahun depan, dan penggajiannya insyaAllah tidak ada kendala," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....