Sekprov: Remisi Momentum Warga Binaan Persiapkan Diri Kembali Bersosialisasi

  • 17 Agt 2026 18:24 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengatakan remisi merupakan tanda bahwa warga binaan semakin mendekati masa bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga serta beraktivitas di tengah masyarakat.

“Pemberian remisi ini bukan dimaknai hanya sebagai pemotongan masa tahanan saja, tapi ini adalah tanda bahwa para warga binaan itu sudah akan mendekati, masa untuk bebas, hidup kembali di tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Junda Maulana, saat diwawancara usai menyerahkan remisi di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Rymah Tahanan kelas IIB Mamuju, Senin, 17 Agustus 2026.

Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan warga binaan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan sosial.

Warga binaan diharapkan mampu memperbaiki sikap dan mental, termasuk meninggalkan perilaku yang sebelumnya keliru agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Untuk itu ini dimaknai mempersiapkan diri, membekali diri, sikap mental yang dulu mungkin keliru itu menjadi baik atau menjadi lebih baik,” katanya.

Selain pembinaan mental, Junda menekankan pentingnya membekali warga binaan dengan pengetahuan dan keterampilan selama menjalani masa pembinaan.

Bekal tersebut dinilai penting agar saat kembali ke tengah masyarakat, para mantan warga binaan mampu beradaptasi dengan baik dan memiliki kemampuan yang dapat memberikan manfaat.

“Ketika dia kembali ke tengah masyarakat, dia bisa beradaptasi dengan baik dan tentunya bisa memiliki nilai tambah di tengah-tengah masyarakat. Itu yang kita harapkan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....