PT Perminas Sosialisasikan Eksplorasi LTJ di Takandeang Mamuju
- 15 Agt 2026 20:10 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau PT Perminas bersama Pemerintah Desa Takandeang menggelar sosialisasi rencana eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Lapangan Sepak Bola Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Kamis 13 Agustus 2026.
Kegiatan sosialisasi ini digelar menyusul diperolehnya izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi oleh PT PERMINAS (Persero) di Blok Takandeang. IUP tersebut merupakan izin untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengumpulan data mengenai potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang masih dalam tahap eksplorasi atau penelitian awal, dan belum merupakan kegiatan penambangan atau produksi.
Adapun Kegiatan yang akan dilakukan antara lain pengelolaan dan pembuatan data untuk mengamati kondisi tanah dan batuan, dengan tujuan mengetahui jumlah, jenis, dan kandungan mineral yang terdapat di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif mengenai rencana kegiatan, lokasi pengelolaan, tahap pekerjaan, serta dampak dan manfaat dari kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan.
Masyarakat juga diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan hal-hal yang perlu mendapatkan penjelasan terkait rencana kegiatan tersebut, sehingga tercipta pemahaman bersama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Alexander Arruanpasau, yang hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, mengapresiasi langkah keterbukaan informasi yang diinisiasi oleh perusahaan dan pemerintah desa.
Alexander menegaskan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi yang dikantongi PT Perminas di Blok Takandeang saat ini murni merupakan tahap penelitian awal dan pengumpulan data, bukan kegiatan penambangan atau produksi.
"Kehadiran kami adalah untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tahapan eksplorasi, sehingga tidak timbul kekhawatiran. Prosesnya masih bersifat penelitian awal terhadap tanah, batuan, hingga sampel lingkungan," ujar Alexander.
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menekankan pentingnya sosialisasi sebagai bagian dari transparansi terhadap pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Barat.
"Kami mendorong agar seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kearifan lokal, dan kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan sangat penting untuk menciptakan rasa memiliki dan memastikan bahwa manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan oleh seluruh pihak," pesannya.
Bujaeramy juga menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Barat harus sejalan dengan Pancadaya, yang menjadi arah pembangunan yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan PT Perminas, La Ode Tarfin Jaya, menyatakan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan secara transparan dan bertanggung jawab. Pihaknya menegaskan bahwa proses menuju tahap penambangan masih memerlukan waktu yang panjang, diperkirakan mencapai sekitar delapan tahun melalui berbagai kajian, studi kelayakan, dan perizinan ketat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kegiatan eksplorasi ini dapat berjalan transparan, mengedepankan kearifan lokal, serta selaras dengan pilar pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang dicanangkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....