KUA-PPAS 2027 Disepakati, Sulbar Dapat Tambahan DAU Rp70 Miliar dan DBH Rp11 Miliar
- 14 Agt 2026 12:25 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 melalui rapat paripurna DPRD Sulbar di Mamuju, Kamis 13 Agustus 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sulbar turut menyerahkan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan bahwa m Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan tambahan anggaran transfer daerah sebesar Rp81 miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp11 miliar.
Tambahan tersebut juga kata Junda, akan menjadi bagian dari target pendapatan daerah dan dialokasikan antara lain untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji ASN dan PPPK.
"DAU kita sebesar 70 miliar dan DBH kita sekitar 11 miliyar itu kita menjadi masukan dalam target pendapatan kita," kata Junda Maulana.
Junda mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan guna menyesuaikan kondisi ekonomi, target pembangunan, serta perubahan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Junda memastikan suntikan dana tersebut membuat seluruh program pembangunan masyarakat pada tahun anggaran 2026 tetap dapat diakomodasi tanpa perlu mengalami penundaan jadwal (reschedule).
"Tidak ada namanya reschedule terhadap program-program yang ada masih ada on the schedule," pungkasnya.
Pemprov Sulbar berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar proses realisasi program dan belanja publik segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....