Waspadai Modus Penipuan Pengusulan Program Bantuan Perumahan
- 07 Agt 2026 10:53 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Masyarakat ditegaskan tidak dipungut biaya dalam proses pengusulan sebagai calon penerima bantuan.
Staf Teknik Tata Kelola Perumahan Dinas Perkimtanhub Sulawesi Barat, Arsyad, mengatakan pihaknya menemukan adanya oknum yang mengaku sebagai petugas dari Dinas Perkim provinsi maupun kabupaten dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming dapat meloloskan nama masyarakat sebagai penerima BSPS.
"Pengusulan nama-nama itu tidak dipungut biaya. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan, untuk bisa membantu Anda, masukkan nama Anda tapi harus bayar sekian, tidak ada, dia nol rupiah," ujarnya dalam Dialog Interaktif RRI Mamuju, Kamis, 6 Agustus 2026.
Arsyad menjelaskan, modus tersebut dilakukan melalui sambungan telepon dengan meminta data masyarakat, kemudian menawarkan bantuan agar pengusulan dapat disetujui dengan syarat membayar sejumlah uang.
"Karena terdapat temuan menggunakan telepon dan mengatasnamakan kepala bidang atau dari dinas ini, dia minta data, tapi kami lihat ujung-ujungnya itu dia minta data ke masyarakat desa dan bilang kalau mau diloloskan harus bayar sekian," katanya.
Dinas Perkimtanhub Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan praktik penipuan terkait program BSPS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....