Ranperbup Sewa BMD Polman Belum Lolos Harmonisasi
- 06 Agt 2026 18:44 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Rancangan Peraturan Bupati Ranperbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Kabupaten Polewali Mandar belum lolos harmonisasi. Ranperbup dikembalikan Kanwil Kementerian Hukum Kemenkum Sulawesi Barat karena dasar hukumnya tidak selaras dengan aturan terbaru.
Hal itu dibahas dalam rapat pengharmonisasian di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis 6 Agustus 2026. Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Sulbar John Batara Manikallo.
"Harmonisasi menjadi ruang untuk menyelaraskan norma, memperbaiki substansi, dan memastikan setiap regulasi daerah dapat diterapkan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar John.
Dalam pembahasan Ranperbup Sewa Barang Milik Daerah, Tim Perancang merekomendasikan agar rancangan belum dilanjutkan. Pasalnya, dasar hukum Perda Polman Nomor 2 Tahun 2021 sudah tidak selaras dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Tim Perancang menilai perubahan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah tidak bisa hanya dilakukan melalui Peraturan Bupati. Perlu terlebih dahulu penyesuaian pada regulasi tingkat daerah. BPKAD Polman selaku pemrakarsa menerima masukan dan akan berkoordinasi untuk perubahan regulasi terkait.
Sementara pembahasan Ranperbup Hospital Bylaws RSUD Hajjah Andi Depu menghasilkan penyempurnaan materi. Catatan diberikan terkait SOTK, remunerasi, dan tata kelola keuangan BLUD agar tidak tumpang tindih dengan regulasi lain.
Forum juga menyepakati nomenklatur RSUD Hajjah Andi Depu tetap mencantumkan "Kelas B" tanpa tambahan "Pendidikan". Sebab belum ada keputusan resmi dari Kemenkes.
Pihak RSUD menerima masukan dan melakukan penyempurnaan rancangan bersama Tim Perancang. Hospital Bylaws dinilai penting sebagai instrumen tata kelola rumah sakit dan pemenuhan akreditasi.
Sebagai tindak lanjut, Ranperbup Sewa Barang Milik Daerah dikembalikan ke Pemkab Polman. Sedangkan Ranperbup Hospital Bylaws akan disempurnakan Bagian Hukum Polman bersama RSUD untuk diproses Surat Selesai Harmonisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....