Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Sulbar Imbau Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

  • 04 Agt 2026 15:02 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus 2026. Imbauan itu untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/458 tentang sosialisasi tema dan logo HUT Kemerdekaan RI yang kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui surat edaran yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Barat.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat, Muh Yusuf Tahir, mengatakan pengibaran bendera tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan nasionalisme yang harus ditunjukkan seluruh elemen masyarakat.

"Kita mengimbau masyarakat untuk melakukan pengibaran bendera, karena ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/458 tentang sosialisasi tema dan logo HUT Kemerdekaan RI. Jadi termasuk di dalamnya bagaimana kita diimbau oleh pemerintah daerah secara berjenjang untuk memberikan semangat kepada seluruh masyarakat agar mengibarkan bendera," ujar Yusuf Tahir, saat menjadi narasumber di dialog RRI Mamuju,Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah telah meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh kabupaten, kecamatan, desa hingga berbagai instansi agar pelaksanaannya dapat berjalan serentak di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Ia menegaskan, surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengatur agar pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

"Jadi sesuai dengan edaran yang sudah dikeluarkan, yang ditandatangani oleh Bapak Gubernur, kita diimbau untuk mengibarkan bendera selama satu bulan penuh selama bulan Agustus," katanya.

Kesbangpol Sulawesi Barat berharap masyarakat, pelaku usaha, lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, hingga berbagai organisasi turut berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Partisipasi tersebut dinilai menjadi bentuk nyata penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan tahun ini sebagai momentum memperkuat rasa cinta tanah air melalui berbagai kegiatan positif, diawali dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh pelosok daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....