Pemkab Mamuju Ajak Sinergi Stop Perkawinan Anak
- 03 Agt 2026 19:44 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerukan gerakan masif untuk mencegah praktik perkawinan anak. Seruan itu disampaikan pada Peringatan Hari Anak Nasional HAN ke-42 tingkat Kabupaten Mamuju, Senin 3 Agustus 2026.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mamuju Abd Rasyid dalam sambutannya menekankan bahwa pentingnya tema HAN tahun ini yakni "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak" dengan subtema "Stop Perkawinan Anak, Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian".
Menurutnya tema ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan darurat dan komitmen nyata terhadap Perkawinan anak.
“Perkawinan anak adalah bentuk pelanggaran terhadap hak dasar anak karena merenggut hak belajar, bermain, tumbuh berkembang, serta perlindungan dari kekerasan," ujar Abd Rasyid.
Abd Rasyid menambahkan , perkawinan usia dini membawa dampak berantai yang sangat fatal bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah. Selain memicu lahirnya anak stunting, fenomena ini melahirkan anak putus sekolah, pekerja anak, dan pusaran kemiskinan baru.
Tak hanya itu, pernikahan dini juga berpotensi memicu tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, hingga pola asuh anak yang tidak ideal akibat ketidaksiapan mental pasangan muda.
Untuk menekan tingginya angka perkawinan anak, Pemkab Mamuju menegaskan bahwa upaya sosialisasi biasa tidak lagi cukup, melainkan butuh keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu sinergi dan gerakan masif yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, lembaga masyarakat, orang tua, hingga media. Kita harus memastikan hak-hak anak terpenuhi agar mereka siap meraih cita-citanya," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....