Sebanyak 56 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mamuju Sepanjang Tahun 2026
- 03 Agt 2026 19:19 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mamuju mencatat sebanyak 56 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan telah ditangani sepanjang tahun ini. Pihak dinas terus mengoptimalkan penjangkauan serta pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban.
Kepala DP3A Kabupaten Mamuju, Mashitah Syam dalam wawancarnya usai Peringati Hari Anak Nasional di Mamuju, Senin 3 Agustus 2026 mengungkapkan bahwa dari total puluhan kasus yang ditangani tersebut, bentuk kejahatan yang paling mendominasi masih dipimpin oleh kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Sepanjang tahun ini kami sudah melakukan pendampingan sebanyak 56 kasus. Begitu ada laporan dari masyarakat, tim penjangkauan kami langsung turun ke lokasi untuk memberikan bantuan hukum hingga pendampingan psikologis," ujar Mashitah.
Ia mengaku prihatin lantaran sebagian besar aksi kekerasan seksual yang menimpa anak-anak justru dilakukan oleh orang-orang di lingkungan terdekat korban, seperti paman, kakak, hingga bapak sambung.
Dengan demikian, DP3A Mamuju menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata.
Menurutnya Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat untuk membentengi anak-anak dari ancaman kekerasan.
"Hal yang sangat miris adalah rata-rata pelaku berasal dari lingkungan keluarga atau orang terdekat korban. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder, masyarakat, pihak swasta, dan media untuk saling berkolaborasi melakukan pencegahan demi menyelamatkan tumbuh kembang generasi penerus kita," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....