Kemenkum Sulbar Genjot Kompetensi Analis Kekayaan Intelektual
- 29 Jul 2026 00:13 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara virtual ini mengusung tema "Analisis dan Penyusunan Rekomendasi yang Berdampak", Selasa 28 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan pengembangan kapasitas aparatur merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Analis Kekayaan Intelektual memiliki posisi strategis karena hasil analisis menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.
"Kemampuan menganalisis data secara objektif serta menyusun rekomendasi yang tepat menjadi kompetensi yang harus terus diasah. Dengan begitu, setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek akademis, tetapi juga mampu memberikan solusi yang dapat diterapkan dan berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kekayaan intelektual," ujar Saefur Rochim.
Bimbingan teknis menghadirkan Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN, Widhi Novianto sebagai narasumber. Dalam pemaparannya ia menjelaskan penyusunan kebijakan publik yang efektif harus berlandaskan pendekatan evidence-based policy, yaitu memanfaatkan data, informasi, dan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan seorang analis tidak cukup hanya mengidentifikasi persoalan organisasi. Lebih dari itu, analis harus mampu menelaah akar permasalahan, mengevaluasi efektivitas kebijakan yang berjalan, menyusun alternatif penyelesaian, lalu merumuskan rekomendasi yang realistis, terukur, dan mudah diimplementasikan.
Melalui bimbingan teknis ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap para Analis Kekayaan Intelektual semakin mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, inovatif, dan berbasis bukti.
“Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola kekayaan intelektual serta mendorong pelayanan publik yang profesional dan responsif,”harapnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....