Khalil Qibran: Ada KPK di Sulbar, Siapa Berani Main Jual-Beli Suara Wagub?

  • 27 Jul 2026 15:47 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Qibran menepis keras isu adanya praktik jual-beli suara dalam proses pemilihan Wakil Gubernur Sulbar. Khalil menegaskan, seluruh legislator bekerja secara profesional, apalagi ketatnya pengawasan dari Aparat, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangankan kita di daerah, di pusat saja APH ini bekerja luar biasa. Apalagi ada informasi bahwa tim KPK sudah berada di Sulawesi Barat. Sebagai anggota DPRD, siapa yang berani melakukan jual-beli suara? Secara pribadi saya sangat takut," ujar Khalil saat Dialog Interaktif di RRI Mamuju, Senin 27 Juli 2026.

Menanggapi berbagai opini publik yang berkembang liar di masyarakat, Khalil menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam proses politik demokrasi.

Meski begitu, Khalil menjelaskan bahwa peta politik di DPRD sangat ketat. Selain fraksi dari partai pengusung yang terikat perintah partai untuk memenangkan kandidatnya, legislator dari fraksi bukan pengusung seperti dirinya memiliki kebebasan menentukan pilihan berdasarkan pemikiran objektif dan hati nurani.

"Bagi partai pengusung, mereka tentu wajib taat perintah fraksi. Tapi kalau kami yang bebas, sampai hari ini memilih berdasarkan hati nurani. Publik boleh beropini, namun saya pastikan Panlih bekerja secara profesional dan transparan," jelasnya.

Guna mencegah kecurangan serta memastikan proses berjalan jujur dan adil, Khalil menambahkan bahwa pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara nantinya akan digelar secara terbuka dan ditayangkan secara langsung. Langkah ini diambil untuk menutup celah sekecil apa pun dari tindakan kecurangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....