IG Kopi Robusta Mamasa Lindungi Kualitas dan Dongkrak Ekonomi Petani
- 23 Jul 2026 15:04 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis IG Kopi Robusta Mamasa. Kegiatan ini menjadi tahapan penting menuju perlindungan hukum produk unggulan daerah, Kamis 23 Juli 2026.
Pemeriksaan berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa. Hadir Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat, Tim Ahli DJKI, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, serta MPIG Kopi Mamasa.
Saefur Rochim menyampaikan perlindungan Indikasi Geografis memiliki peran strategis menjaga identitas, kualitas, dan nilai ekonomi produk unggulan.
"Pendaftaran Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan dan karakteristik khas suatu daerah. Kami berkomitmen mendampingi pemerintah daerah, MPIG, dan masyarakat agar produk unggulan Sulawesi Barat memiliki perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan," ujar Saefur.
Pemeriksaan Kopi Robusta Mamasa dilakukan terpisah dari Kopi Arabika Mamasa karena perbedaan karakteristik, mutu, dan proses produksi. Tim Ahli DJKI menelaah aspek karakteristik produk, reputasi, kualitas, wilayah geografis, hingga metode produksi petani.
Tim Ahli DJKI Idris menyebut penyempurnaan dokumen Kopi Robusta Mamasa telah mengalami perkembangan baik. Seluruh data tertulis harus dipastikan sesuai kondisi di lapangan.
Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar Hidayat mengapresiasi komitmen semua pihak. Ia berharap MPIG segera menindaklanjuti rekomendasi Tim Pemeriksa DJKI.
Hidayat juga mendorong Pemkab Mamasa menggali potensi KI lain seperti Tenun Sambu yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi berharap sertifikat IG Kopi Robusta Mamasa dapat terbit sebelum agenda "Sruput Kopi Bersama" di Mamasa.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara. Tim DJKI memberikan masukan agar dokumen memenuhi persyaratan administrasi dan substansi.
Melalui sinergi DJKI, Kemenkum Sulbar, Pemkab Mamasa, MPIG, dan petani, perlindungan hukum Kopi Robusta Mamasa diharapkan segera terwujud sebagai pengakuan atas kualitas dan kekhasan produk daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....