Ranperbup Penanggulangan Bencana Pasangkayu Lolos Harmonisasi

  • 23 Jul 2026 15:03 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengharmonisasikan 2 Rancangan Peraturan Bupati Ranperbup Kabupaten Pasangkayu. Langkah ini untuk memastikan regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat, Kamis 23 Juli 2026.

Rapat pengharmonisasian digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar dan terhubung via Zoom. Kegiatan dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim. Hadir Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H, Tim Perancang, serta jajaran Pemkab Pasangkayu secara daring.

Saefur Rochim mengapresiasi komitmen Pemkab Pasangkayu dalam membentuk produk hukum daerah sesuai prinsip penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan setiap produk hukum yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Saefur.

Dalam rapat dibahas 2 Ranperbup, yaitu Ranperbup Perubahan RKPD Tahun 2026 dan Ranperbup Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2026-2030.

Untuk Ranperbup Perubahan RKPD 2026, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan catatan penyempurnaan terkait sistematika dan penamaan. Mengacu Pasal 349 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, perubahan RKPD harus disusun melalui pembentukan Peraturan Bupati baru secara menyeluruh.

Pemkab Pasangkayu melalui pemrakarsa dan Bagian Hukum sepakat memperbaiki draf sebelum diajukan kembali untuk harmonisasi.

Sementara Ranperbup Rencana Penanggulangan Bencana 2026-2030 dinyatakan telah memenuhi proses harmonisasi. Tim menilai substansinya sesuai peraturan dan kajian teknokratik kebencanaan telah terintegrasi. Ranperbup ini dapat dilanjutkan ke tahapan administrasi berikutnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasangkayu menyampaikan apresiasi atas fasilitasi Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia berharap regulasi ini menjadi instrumen hukum kuat dalam mendukung percepatan penanganan kebencanaan di Pasangkayu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....