Pembatasan Gawai di Sekolah Bikin Siswa Lebih Fokus Belajar

  • 24 Jul 2026 12:14 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberlakukan pembatasan penggunaan gawai di sekolah berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026.

Aturan ini membatasi pemakaian ponsel dan smartwatch selama jam pelajaran untuk mencegah adiksi digital, meningkatkan konsentrasi siswa, serta mengoptimalkan interaksi sosial di lingkungan sekolah.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil survei yang dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan di satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kepala UPTD Balai Data dan Informasi Dikbud Sulawesi Barat, Irham Yakub, mengatakan survei dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan pembatasan gawai yang telah diterapkan sebelum adanya kebijakan serupa dari pemerintah pusat.

"Dari hasil survei kami untuk peserta didik, temuan utamanya adalah peserta didik lebih mampu menyaring informasi, meningkatkan fokus belajar, mengendalikan penggunaan media sosial, dan memperkuat sikap toleransi," kata Irham Yakub, dalam dialognya di RRI Mamuju, Kamis, 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan, manfaat kebijakan tersebut juga dirasakan oleh tenaga pendidik. Berdasarkan hasil survei, guru dan tenaga administrasi menilai pembatasan penggunaan gawai mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan interaksi sosial antarpeserta didik.

"Sementara untuk guru dan tenaga administrasi, mereka menilai kebijakan ini efektif dalam menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan memperkuat interaksi sosial pada peserta didik," ujarnya.

Irham menambahkan, kepala sekolah juga memberikan penilaian positif terhadap penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembatasan gawai dinilai membantu menciptakan iklim sekolah yang lebih tertib dan mempermudah pengawasan terhadap perilaku siswa.

"Untuk kepala sekolah, kebijakan ini mendukung iklim sekolah yang kondusif, pengawasan perilaku siswa, serta pencegahan penyebaran konten intoleransi," katanya.

Tak hanya di lingkungan sekolah, dampak positif juga dirasakan di rumah. Berdasarkan masukan dari para orang tua, pembatasan penggunaan gawai membuat anak lebih fokus belajar dan mengurangi ketergantungan terhadap telepon pintar.

"Sementara orang tua murid juga menyampaikan kepada kami bahwa anak-anak mereka di rumah fokus belajarnya meningkat, ketergantungan terhadap HP atau gadget berkurang, dan pengawasan orang tua menjadi lebih mudah," tutur Irham.

Dikbud Sulawesi Barat berharap hasil survei tersebut menjadi dasar untuk terus memperkuat implementasi kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Langkah itu diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih sehat, meningkatkan kualitas interaksi sosial peserta didik, serta mengoptimalkan proses pembelajaran di sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....