Kemenkum Sulbar Ajak Warga Mamasa Manfaatkan Konsultasi Hukum Online Gratis
- 23 Jul 2026 00:31 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan pembinaan Pos Bantuan Hukum Posbankum sekaligus mensosialisasikan layanan literasi hukum digital di Mamasa, Rabu 22 Juli 2026. Kegiatan digelar di Kelurahan Mamasa, Desa Osango, dan Desa Lambanan.
Pembinaan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, didampingi Kadiv P3H John Batara Manikallo, Kadiv Yankum Hidayat Yasin, dan jajaran penyuluh hukum. Kegiatan ini tindak lanjut dari hasil koordinasi Coffee Morning bersama Pemkab Mamasa.
Saefur Rochim menegaskan Posbankum penting untuk menghadirkan layanan hukum hingga ke desa. "Posbankum harus jadi ruang konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum yang mengedepankan mediasi. Tujuannya agar masyarakat dapat keadilan dengan cara cepat, sederhana, dan berkeadilan," ujar Saefur.
Dalam pembinaan, John Batara menjelaskan mekanisme nonlitigasi sesuai pedoman BPHN. Mulai dari penerimaan pengaduan, proses mediasi, pelaporan via sistem Posbankum, hingga rujukan ke LBH jika mediasi tidak berhasil.
Untuk wilayah Mamasa, rujukan litigasi diarahkan ke LBH Kondosapata.Pembinaan juga menyasar peningkatan kompetensi paralegal. Mereka dibekali kemampuan komunikasi, teknik mediasi, dan peran sebagai fasilitator penyelesaian konflik di masyarakat.
Untuk memperluas akses informasi, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil memperkenalkan portal LiterasiHukum.bphn.go.id yang menyediakan konsultasi hukum gratis dan referensi hukum.
Peserta juga dikenalkan aplikasi E-PUS BPHN, perpustakaan hukum digital berisi buku, jurnal, dan artikel hukum yang bisa diakses gratis.Melalui sosialisasi di tiga wilayah ini, Kanwil berharap pemerintah desa dan kelurahan ikut mengoptimalkan layanan digital untuk meningkatkan budaya literasi hukum masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen terus melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi Posbankum di Sulbar agar kualitas layanan bantuan hukum semakin baik dan penyelesaian sengketa bisa dilakukan secara damai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....