Optimalkan Platform X, Kemenkum Sulbar Latih Humas Kelola Media Digital

  • 21 Jul 2026 14:24 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) meningkatkan kompetensi jajaran kehumasan dalam pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya melalui pembinaan teknis pengelolaan platform X untuk memperluas akses informasi kepada masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menegaskan, pengelolaan media sosial pemerintah harus dilakukan secara profesional, adaptif, dan mengikuti perkembangan teknologi.

"Media digital menjadi sarana penting membangun komunikasi pemerintah dan masyarakat. Jajaran humas harus mampu mengelola informasi secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab agar kepercayaan publik meningkat," ujar Saefur.

Pernyataan itu disampaikan menindaklanjuti keikutsertaan Tim Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum Sulbar dalam Pembinaan Teknis Kehumasan pada Platform X yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Selasa 21 Juli 2026.

Dalam pembinaan, peserta mendapat materi strategi pengelolaan akun resmi instansi, penyusunan konten komunikasi publik, peningkatan interaksi, dan pemanfaatan fitur digital untuk penyebaran informasi.

Disampaikan pula perbedaan fungsi akun terverifikasi di platform X, termasuk lencana abu-abu untuk akun pemerintahan serta layanan premium dengan fitur tambahan pendukung komunikasi digital.

Peserta juga dibekali pemahaman pemanfaatan fitur Community Notes dan teknologi Grok. Community Notes berfungsi memberi konteks pada unggahan melalui berbagai sudut pandang, sementara Grok dapat membantu penelusuran informasi, analisis isu, dan penyusunan bahan komunikasi publik lebih cepat.

Selain konten, aspek keamanan akun menjadi perhatian. Pengelola diarahkan memperkuat keamanan digital melalui penggunaan email aktif, penerapan autentikasi dua faktor (2FA), dan pengaturan hak akses administrator secara tertib.

Strategi komunikasi digital juga menekankan kualitas informasi dibanding kuantitas unggahan. Konten yang disampaikan harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan menghindari publikasi berulang yang mengurangi efektivitas komunikasi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan memutakhirkan keamanan akun, menyusun pedoman pengelolaan konten, meningkatkan kapasitas tim humas, serta menyiapkan prosedur penanganan kendala keamanan dan akses akun.

Dengan penguatan kapasitas kehumasan digital ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen menghadirkan komunikasi publik yang efektif, transparan, dan responsif untuk mendukung penyebarluasan informasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....