DKP Mamuju Komitmen Perluas Perlindungan Hukum bagi Nelayan hingga Kecamatan
- 21 Jul 2026 13:03 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju berkomitmen memperluas pembentukan komunitas nelayan yang terintegrasi dengan layanan perlindungan hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, menyusul pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Komunitas Nelayan yang menjadi proyek percontohan di Sulawesi Barat.
Muhammad Yusuf mengatakan peningkatan kesejahteraan nelayan tidak hanya dilakukan melalui program pemberdayaan ekonomi, tetapi juga dengan memperkuat perlindungan dan pemahaman hukum bagi masyarakat nelayan.
"Yang jelas kami berkomitmen di Kabupaten Mamuju, DKP Mamuju akan terus berpikir bagaimana meningkatkan kesejahteraan nelayan yang ada di Kabupaten Mamuju," kata Muhammad Yusuf, saat diwawancara di kantor RRI Mamuju, Senin, 20 Juli 2026.
Ia berharap pembentukan Pos Bantuan Hukum Nelayan menjadi langkah awal yang dapat dikembangkan ke seluruh wilayah Kecamatan Mamuju melalui pembentukan komunitas-komunitas nelayan yang lebih terorganisir.
"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang baik. Ke depan kami ingin menyebarkan program ini di seluruh wilayah Kecamatan Mamuju dengan membentuk komunitas-komunitas nelayan agar mereka juga mendapatkan perlindungan hukum," ujarnya.
Menurut Yusuf, keberadaan komunitas nelayan yang mendapat pendampingan hukum tidak hanya bertujuan membantu ketika nelayan menghadapi persoalan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan.
"Perlindungan hukum ini bukan hanya ketika terjadi tindak pidana, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman dan edukasi tentang pentingnya kesadaran hukum kepada para nelayan," katanya.
DKP Mamuju berharap sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus diperkuat sehingga layanan bantuan hukum dapat menjangkau lebih banyak nelayan di wilayah pesisir.
Program tersebut diharapkan mampu menciptakan masyarakat nelayan yang tidak hanya lebih sejahtera, tetapi juga memahami hak dan kewajiban hukumnya dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....