Kemenkum Sulbar Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

  • 09 Jul 2026 13:04 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui kemitraan dengan perguruan tinggi. Salah satunya dengan menjalin koordinasi bersama Sekolah Tinggi Teologi (STT) Mamuju terkait rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Kamis 9 Juli 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi. Karena itu, hasil karya sivitas akademika perlu mendapat pelindungan hukum.

"Perguruan tinggi adalah tempat lahirnya gagasan, penelitian, dan inovasi yang bernilai. Kehadiran Sentra KI di kampus diharapkan bisa memberikan pendampingan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk melindungi setiap karya intelektual yang dihasilkan," ujar Saefur.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, dan diterima langsung oleh Ketua STT Mamuju, Simon, bersama Wakil Ketua, Pilipus.

Dalam pertemuan itu juga dibahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar kolaborasi di bidang KI.

Hidayat menjelaskan, Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan administrasi, tetapi juga sebagai wadah edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi sivitas akademika dalam mengelola serta melindungi hasil penelitian dan karya kreatif.

"Dengan adanya Sentra KI, kami berharap jumlah permohonan pelindungan KI dari lingkungan perguruan tinggi di Sulbar terus meningkat," jelas Hidayat.

Pihak STT Mamuju menyambut baik inisiatif tersebut. Ketua STT Mamuju, Simon, menyatakan kesiapan kampus untuk mempelajari mekanisme pembentukan Sentra KI.

"Kami mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Sulbar. Ini langkah strategis untuk membangun budaya inovasi yang didukung kepastian hukum," katanya.

Saefur Rochim menambahkan, pembentukan Sentra KI di berbagai perguruan tinggi merupakan komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

"Kami ingin memperluas kolaborasi agar semakin banyak riset dan karya inovatif di Sulbar yang mendapat pelindungan hukum. Melalui Sentra KI, kita dorong kreativitas, tingkatkan nilai tambah hasil penelitian, dan berikan kepastian hukum bagi pencipta, peneliti, dan inventor," tutup Saefur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....