Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Jadi Bukti Pengakuan Negara Kepada Penghayat

  • 08 Jul 2026 16:06 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Sulawesi Barat mengapresiasi penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diperingati setiap 13 Juli. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026.

Ketua MLKI Sulawesi Barat, Cakdi Muliadi, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk pengakuan dan perhatian pemerintah terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan di Indonesia.

"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada para penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia, termasuk pengakuan hari besarnya yang jatuh pada tanggal 13 Juli," ujarnya saat ditemui RRI Mamuju, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Cakdi, penetapan Hari Kepercayaan menjadi momentum penting karena menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan.

"Ini adalah momentum yang sangat besar dan kami sebagai warga penghayat kepercayaan merasa bahwa negara sudah hadir kepada warga kami, yang artinya sudah memberikan ruang yang sama dengan pemeluk agama yang lain yang ada di Indonesia," katanya.

MLKI Sulawesi Barat berharap penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa semakin memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, mendorong nilai toleransi, serta menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....