Sebanyak 5.250 Unit Bantuan Rumah untuk Masyarakat Sulbar
- 08 Jul 2026 12:33 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana membuka rapat koordinasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Mamuju, Rabu, 8 Juli 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas hasil pertemuan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Jakarta.
Junda Maulana mengatakan, dalam pertemuan tersebut Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menetapkan alokasi sebanyak 5.250 unit BSPS bagi masyarakat di Sulbar.
"Kemarin Pak Gubernur dipanggil khusus oleh Pak Menteri dan disampaikan bahwa Kementerian akan memberikan bantuan swadaya perumahan kepada Sulbar sebanyak 5.250 unit," kata Junda Maulana.
Adapun alokasi BSPS akan tersebar di seluruh kabupaten di Sulbar dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk bantuan perumahan yang telah diterima sebelumnya.
Rinciannya yakni Kabupaten Majene sebanyak 1.000 unit, Kabupaten Mamuju Tengah 1.050 unit, Kabupaten Polewali Mandar 1.043 unit, Kabupaten Mamuju 757 unit, Kabupaten Mamasa 700 unit, dan Kabupaten Pasangkayu 700 unit.
Menurut Sekda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar ingin memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran. Karena itu, sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka, setiap calon penerima bantuan akan didukung melalui program sertifikasi tanah gratis. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sebelum rumah dibangun.
"Kita ingin memberi kejelasan hak terlebih dahulu kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Jangan sampai rumah yang dibangun berada di atas tanah yang bukan milik penerima. Karena itu kita langsung menindaklanjutinya dengan rapat koordinasi," ujarnya.
Junda Maulana menjelaskan, program sertifikasi gratis tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Kantor Wilayah di Sulbar. Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi penerima BSPS umumnya mengalami keterbatasan biaya untuk mengurus sertifikat tanah sehingga pemerintah mengambil langkah membantu seluruh proses tersebut tanpa dipungut biaya.
"Dari 5.250 unit perumahan itu, sertifikat tanahnya juga akan dibantu secara gratis. Masyarakat miskin tentu tidak mampu mengurus sertifikat sendiri, sehingga pemerintah hadir memberikan bantuan," ungkap Junda Maulana.
Lebih lanjut Junda Maulana optimistis, apabila pelaksanaan program berjalan baik, tepat sasaran, dan didukung kejelasan status kepemilikan lahan, Sulbar berpeluang memperoleh tambahan dukungan program serupa dari pemerintah pusat pada tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....