Dinsos Sulbar Usulkan Anggaran Amdal Sekolah Rakyat di APBD Perubahan
- 01 Jul 2026 12:44 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Provinsi Sulawesi Barat mengusulkan anggaran pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Sekolah Rakyat 21 melalui APBD Perubahan Tahun 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinsos P3APMD Sulawesi Barat, Andi Muh. Yasin, mengatakan usulan tersebut diajukan karena pembangunan Sekolah Rakyat 21 hingga saat ini belum memiliki dokumen Amdal.
"Pembangunan Sekolah Rakyat 21 itu seperti yang kita tahu bahwa belum ada Amdalnya, jadi kita sudah ajukan untuk dianggarkan kepada Ketua TAPD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk bisa menganggarkan di anggaran perubahan," ujarnya saat ditemui RRI Mamuju, Selasa 30 Juni 2026.
Yasin menjelaskan, kebutuhan anggaran yang diusulkan berkisar antara Rp. 350 juta hingga Rp. 400 juta. Anggaran tersebut akan digunakan untuk proses penyusunan dokumen lingkungan pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 21 Sulawesi Barat.
"Kami ajukan sekitar Rp350 juta sampai Rp400 juta untuk pengurusan dokumen lingkungan sebagai pengganti pengurusan Amdal," katanya.
Dinsos P3APMD Sulawesi Barat berharap usulan tersebut dapat disetujui dalam APBD Perubahan 2026 sehingga seluruh persyaratan administrasi pembangunan Sekolah Rakyat dapat dipenuhi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....