Kanwil Kemenkum Sulbar Akselerasi Kinerja KI, Perkuat Daya Saing Daerah
- 30 Jun 2026 21:36 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
"Kami ingin memastikan setiap potensi intelektual yang dimiliki masyarakat Sulawesi Barat memperoleh perlindungan hukum yang optimal. Dengan demikian, Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing daerah," ujar Saefur Rochim, 30 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pelaksanaan Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan berlangsung secara hybrid, yakni luring di InterContinental Jakarta dan daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Forum ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan program sekaligus verifikasi terhadap capaian kinerja dan kelengkapan data pendukung yang disampaikan oleh setiap kantor wilayah.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Sulbar memaparkan hasil pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual selama Triwulan II Tahun 2026. Tercatat sebanyak 14 kegiatan edukasi, sosialisasi, koordinasi, dan pendampingan telah dilaksanakan, dengan realisasi 355 permohonan Kekayaan Intelektual. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan hingga 255 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Keberhasilan tersebut didukung oleh berbagai program prioritas, seperti pendampingan pendaftaran Hak Cipta, fasilitasi permohonan Merek dan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, koordinasi layanan paten, serta inventarisasi potensi Indikasi Geografis Tenun Sambu Mamasa sebagai salah satu kekayaan khas Sulawesi Barat.
Selain menyampaikan capaian, Kanwil Kemenkum Sulbar juga memaparkan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program, sekaligus langkah-langkah yang akan ditempuh untuk meningkatkan kinerja pada tiga indikator utama, yaitu peningkatan kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan KI, penyelesaian penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual, serta peningkatan maturitas pengelolaan pemanfaatan KI di daerah.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah strategi telah disiapkan, antara lain memperluas pendampingan pendaftaran Merek Kolektif, mempercepat pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) beserta pengajuan Indikasi Geografis, memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, serta meningkatkan kualitas validasi data dan pelaporan kinerja secara berkala.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berhasil melampaui target pada indikator kepatuhan layanan Kekayaan Intelektual maupun penyelesaian penanganan pelanggaran KI. Hasil tersebut menjadi bukti positif bahwa pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat berjalan secara efektif dan terus menunjukkan peningkatan.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar optimistis kualitas pelaksanaan Rencana Aksi Program Kekayaan Intelektual akan semakin baik, didukung akuntabilitas kinerja yang lebih kuat dan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas pelindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu pendorong pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing Sulawesi Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....